Kabupaten Jepara – Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Kab. Jepara, Khoirul Muslimin, yang juga KomandanTe Bintang Dua Kab. Jepara merasa prihatin dengan jumlah anak putus sekolah di Kab. Jepara yang mencapai 17.065 anak (berdasar Data Susenas BPS Tahun 2019).
Sebagai bentuk dukungan dan ajakan untuk melanjutkan pendidikan kembali, Khoirul Muslimin membagikan kaos bertuliskan “Yuk Sekolah Maneh”. Hal ini dengan harapan dapat menjadi dorongan kepada anak-anak untuk kembali menempuh pendidikan.
Dalam pembagian kaos tersebut, Khoirul Muslimin menyerahkan secara simbolis kepada salah satu tokoh masyarakat Jepara Tri Budi Cahyono, Sabtu (18/06/2022). Hal ini juga sebagai dukungan untuk melaksanakan salah satu program yang terus digalakkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; yaitu Wajib Belajar 9 Tahun.
Program ini mewajibkan setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan atau bersekolah selama 9 (sembilan) tahun yang dimulai dari jenjang pendidikan dasar, yaitu Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkatnya.
“Jadi ini penting untuk adik-adik kita agar mampu mempersiapkan diri sebagai generasi emas penerus bangsa. Adapun pedoman pokok dari program ini adalah pada sistem pendidikan nasional, yaitu UUD 1945 Bab XIII, Pasal 31, ayat (1) yang di mana menyatakan, bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran,” jelas Khoirul Muslimin.
Ia menekankan, apabila program ini memang sengaja dicanangkan untuk Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kab. Jepara dengan jumlah 17.065 anak. Sehingga besar harapannya program ini juga digerakkan sampai pelosok desa, salah satunya adalah di Desa Mororejo, Kec. Mlonggo, Kab. Jepara.
“Saya bener-benar prihatin dengan jumlah anak yang tidak sekolah bisa mencapai sebanyak itu. khususnya di Kab. Jepara. Sehingga memang ini saya punya kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.
Koresponden : Agus Budianto