
Kabupaten Jepara – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso memberikan sosialisasi kepada calon penerima (bansos) bagi penyandang disabilitas dan keluarga prasejahtera, di kediaman Bapak Mustain (Ketua RT 05 RW 01) Desa Watuaji, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Rabu (11/10/2023).
Junarso menyampaikan, bantuan ini merupakan stimulan untuk menambah modal usaha bagi keluarga penyandang disabilitas dan keluarga prasejahtera. Ia meminta agar bantuan yang akan diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Adapun bantuan yang akan diterima sebesar Rp 1 juta. Kita berharap melalui sosialisasi ini warga benar-benar memanfaatkan bansos untuk menambah modal usaha bukan digunakan untuk keperluan yang lainnya,” ujar Junarso.
Dirinya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal program bantuan sosial (bansos), baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, maupun desa. Hal tersebut, kata Junarso, perlu dilakukan guna mengantisipasi program bantuan sosial yang kurang merata.
“Program bansos yang memang diperuntukkan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Diputuskan melalui kebijakan politik yang mulia. Setiap tahunnya ada, dari pemerintah bentuknya beragam. Menjadi penting untuk kita kawal, harus sampai, dan tepat sasaran,” pungkas Junarso.
Koresponden : Agus Budianto – Riyan