Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita Terkini

Langkah Hamenang Tekan Jumlah Gelandangan dan Pengemis

By Enggar Adi Wibowo
23 March 2022 1 Min Read
Comments Off on Langkah Hamenang Tekan Jumlah Gelandangan dan Pengemis

Kabupaten Klaten – Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom bersama anggota DPRD lainya melakukan keliling kecamatan dan desa yang ada di wilayah Klaten Guna mensosialisasikan Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis. Senin (21/3), ia berkeliling di 3 desa, yaitu Desa Soka Kecamatan Karangdowo, Desa Sobayan Kecamatan Pedan, dan Desa Dengkeng Kecamatan Wedi untuk memberikan sosialisasi.

Hamenang yang juga merupakan Wakil Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPC PDI Perjuangan Klaten menyampaikan bahwa giat yang dilaksanakan tersebut ditujukan dalam rangka sosialisasi Perda Kabupaten Klaten No. 3 Tahun 2018, yakni eksistensi Peraturan Daerah yang membahas Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis di mana penangangannya mesti membutuhkan sinergitas pemerintah desa dan kecamatan yang ada di Klaten.

Foto: Hamenang Minta Pemerintah Kecamatan Dan Pemerintah Desa Bersinergi Menekan Jumlah Pengemis Dan Gelandangan

“Hal ini kami lakukan karena adanya fenomena beberapa waktu terkahir mulai marak gelandangan dan pengemis dengan model baru yang berkeliaran di jalan. Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini ke depanya tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Klaten yang menggelandang maupun menjadi pengemis,” paparnya.

Selanjutnya, Hamenang menambahkan melalui Dinas Sosial maupun Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi telah memiliki program yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Klaten untuk bisa hidup dengan dengan layal.

Setelah kegiatan ini dilakukan di tingkat kabupaten, ke depannya diwajibkan bagi kecamatan dan desa masing-masing untuk meneruskan program sosialisasi ini sehingga masyarakat paham mengenai Perda No. 3 Tahun 2018 secara inklusif.

Koresponden : Rama

Tags:

Fungsi EdukasiHamenangKab. KlatenKesejahteraan SosialMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPerdaSosialisasi
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Sragen Fokus Entaskan Kemiskinan Di Musrenbang

Next

Suyoto Salurkan Pupuk Bersubsidi Tahun 2022

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.