Kabupaten Pekalongan – H. Riswadi, SH., (Wakil Bupati Pekalongan) mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (7/6/2023).
Dua Raperda yang dibahas diantaranya Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pekalongan.
Selain Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda dan Perangkat Daerah terkait.
Dari penyampaian pandangan umum, lima dari enam fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan memberikan apresiasi terhadap Pemkab Pekalongan atas capaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Wabup Riswadi menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan tentang capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ke delapan yang telah diraih Pemkab Pekalongan secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Syukur Alhamdulillah, capaian prestasi yang luar biasa bisa melaksanakan roda pemerintahan dan mengelola anggaran sesuai aturan, dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.
Riswadi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan menilai prestasi yang membanggakan atas perolehan WTP merupakan hasil kerja keras bersama seluruh OPD Kabupaten Pekalongan.
“Kami bersama Ibu Bupati didukung OPD telah bekerja sebaik-baiknya untuk menjalankan roda pemerintahan dengan mengelola anggaran yang akuntabel, transparansi sesuai standard keuangan,” ungkapnya.
Koresponden: Gus Santo.