Kabupaten Semarang – Sebanyak 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang untuk masa bakti 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Pemprov Jateng.
Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 18 kursi, menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak. Posisi kedua ditempati oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan enam kursi.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem masing-masing mendapatkan lima kursi, disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan empat kursi. Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan dua kursi, sedangkan Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masing-masing memperoleh satu kursi.
Dalam pelantikan tersebut, kader PDIP Bondan Marutohening dan kader PPP Mustahfirin ditunjuk sebagai pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Kabupaten Semarang untuk sementara waktu. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Hakim Suyuti, SH dari Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
Wakil Bupati Semarang, H. Basari, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Bupati Ngesti Nugraha yang sedang melaksanakan tugas di Ibu Kota Negara (IKN). Dalam sambutannya, Basari menekankan pentingnya anggota DPRD yang baru dilantik untuk bekerja dengan maksimal, transparan, dan akuntabel.
Tim Editor