Sah! Seluruh Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Cilacap Resmi Dilantik

0
Sah! Seluruh Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Cilacap Resmi Dilantik
Foto: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua PN Cilacap, Mateus Sukusno Aji di Ruang Rapat lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Selasa (13/8/2024).

Kabupaten Cilacap – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap masa bakti 2024–2029 resmi dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/111 Tahun 2024. Pelantikan ini berlangsung khidmat pada Selasa (13/8/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Mateus Sukusno Aji.

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Cilacap dijabat oleh Taufik Nurhidayat sebagai Ketua dan Saiful Musta’in sebagai Wakil Ketua. Taufik, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPRD, menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi awal bagi para anggota dewan untuk menjalankan amanah masyarakat.

Taufik menyampaikan bahwa pimpinan sementara bersama sekretariat DPRD akan mengadakan bimbingan teknis dan menyusun tata tertib sebagai landasan kerja DPRD, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018. Setelah terbentuknya pimpinan definitif, alat kelengkapan dewan seperti komisi dan badan-badan lainnya akan dibentuk.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, yang mewakili Pj. Bupati, menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawal Pilkada Serentak 2024. Ia berharap para anggota dewan dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selama masa keanggotaan 2019–2024, DPRD Kabupaten Cilacap telah menghasilkan berbagai produk legislasi penting, termasuk 178 Keputusan DPRD dan 42 Peraturan Daerah (Perda).

Tim Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here