KAB. SEMARANG, DerapJuang – Anggota DPRD terpilih Kabupaten Semarang masa bakti 2019-2024 dilantik di Ruang Rapat Paripurna, Gedung A Komplek Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (13/8).
Pelantikan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Pemprov Jateng melalui surat penetapan calon legislatif terpilih yang dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati.
Dari 50 anggota DPRD terlantik, terdapat 20 anggota merupakan legislator baru, sedangkan 30 sisanya merupakan legislator petahana. Adapun periode 2019-2024 kursi DPRD Kabupaten Semarang bertambah menjadi 50 kursi dibanding periode sebelumnya yang hanya 45 kursi. Dari jumlah tersebut, PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak dengan jumlah 16 kursi, disusul posisi kedua ada PPP yang berhasil memperoleh 7 kursi.
Pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Semarang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ungaran, Wiryatmi SH, MH. Pada kesempatan tersebut, Budi Kristiono, selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) mengumumkan keputusan pimpinan DPRD sementara adalah Bondan Marutohening dari PDI Perjuangan sebagai Ketua, dan Nurul Huda dari PPP sebagai Wakil Ketua. Keputusan tersebut berdasarkan perolehan suara terbanyak pada pemilihan legislatif di Pemilu 2019.

Bupati Semarang, Mundjirin, ES, Sp.OG dalam sambutannya berpesan kepada legislator untuk segera melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat setelah dilantik.
“Segera tancap gas dalam menjaga amanah dari masyarakat untuk membangun Jawa Tengah khususnya Kabupaten Semarang, segera pahami wewenang dan tugas pokok sebagai wakil rakyat,” tutur Mundjirin.
Ia juga menghimbau kepada Anggota Dewan terlantik untuk selalu mengaja dan menjunjung tinggi integritasnya.
“Junjung tinggi integritas, jaga sumpah janji yang tadi telah diucapkan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Semarang periode 2014-2019, Bambang Kusriyanto, Bsc juga berpesan kepada Anggota Dewan terlantik tentang arti pentingnya kerjasama antara lembaga eksekutif dan legislatif. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Semarang tidak akan tercapai tanpa koordinasi yang harmonis antar keduanya.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Semarang tidak akan tercapai tanpa adanya jalinan kerjasama yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif, karena proses pembangunan membutuhkan jalinan yang harmonis antar pihak agar kebijakan dan keputusan bisa dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.
Laporan: Heru Prasetya – Kab. Semarang