Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedKAB BANYUMAS

Bupati Husein Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

By Oki M Kaharni
4 December 2022 3 Min Read
Comments Off on Bupati Husein Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Kabupaten Banyumas – Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Pendopo Sipanji Purwokerto, Jumat (2/12/2022).

Pencanangan ini sebagai bagian dari upaya pengelolaan dan pengawasan kearsipan di Kab. Banyumas menjadi lebih baik lagi.

Bupati Husein mengatakan,”pencanangan GNSTA ini, untuk membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, akuntabel, transparan, serta menjadikan tertib arsip sebagai prioritas pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Bupati Husein, yang juga Kader PDI Perjuangan Banyumas.

Pencanangan GNSTA oleh Bupati Husein.

Acara GNSTA juga dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., Kepala ANRI, Drs. Imam Gunarto, M.M., Pimpinan DPRD, dan 100 peserta yang terdiri Kepala OPD se-Kab. Banyumas, Perwakilan dari UNSOED, UMP, UNWIKU Purwokerto, UIN Saizu Universitas AMIKOM, Universitas Harapan Bangsa Purwoketo, STT Telkom Purwokerto, STIKOM Purwokerto, Universitas Nahdalul Ulama Purwokerto, Unit Program Belajar Jarak Jauh Univesitas Terbuka, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan SMA/SMK dan SMP Kab. Banyumas, Banyumas History Heritage Community, TP PKK dan Dharma Wanita Kabupaten Banyumas, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, serta Perwakilan BUMN dan BUMD di Kab. Banyumas.

Sementara itu, Kepala ANRI, Drs. Imam Gunarto, M.M., menjelaskan, Kearsipan diatur dalam Undang-undang yakni, UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. Menurutnya, dengan dikeluarkannya Undang-undang Kearsipan, membuktikan bahwa arsip sangat penting, karena setiap kegiatan pemerintah, maupun masyarakat membutuhkan arsip.

“Tertib arsip untuk kepentingan kita semua, karena ada kejadian di mana pemerintah daerah harus kehilangan kepemilikannya atas asetnya, karena tidak punya arsip dokumen kepemilikan, sehingga hak atas aset diambil oleh pihak lain. Hal ini bisa terjadi salah satunya karena pengelolaan arsip yang tidak baik,” jelasnya.

Dalam laporannya, PLT Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Banyumas, Dra. Rustin Harwanti, M.Si., mengungkapkan, maksud kegiatan Gerakan Nasional Sadar Tertb Arsip (GNSTA) membangun kesadaran lembaga negara, penyelenggara pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan terhadap pentingnya mengelola arsip, khususnya yang terkait dengan arsip yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Tujuan dengan GNSTA akan terwujudnya 6 tertib yaitu Tertib Kebijakan, Tertib Organisasi, Tertib Sumber Daya Manusia Kearsipan, Tertib Prasarana dan Sarana Kearsipan, Tertib Pengelolaan Arsip, dan Tertib Pendanaan pada seluruh unit pencipta arsip di lingkungan Pemkab Banyumas,” ungkapnya.

Rustin menambahkan, pelaksanaan kegiatan Pencanangan GNSTA akan terwujud penciptaan naskah dinas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, penggunaan aplikasi SRIKANDI, pemberkasan arsip aktif di setiap unit pencipta arsip, pelaksanaan program arsip vital dan arsip terjaga, melakukan pemindahan arsip inaktif secara berkala, melakukan pemusnahan arsip-arsip yang telah habis masa retensinya sesuai JRA, melakukan pengawasan kearsipan.

“Kami juga sampaikan, di era digitalisasi sekarang, mau tidak mau kita harus mentransformasikan diri dari pengelolaan manual ke digital untuk kecepatan, keakuratan dan ketepatan informasi untuk mendukung pelayanan masyarakat, bahwa pemerintah pusat sudah menetapkan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis untuk mendukung penyelenggaraan kearsipan dinamis yaitu, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang harus segera digunakan di Kab. Banyumas. Kami mohon dukungan semua pihak terutama dari OPD untuk bisa berjalan dengan baik,” paparnya.

Selain Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Penyerahan Citra Daerah, dilakukan pula Penyerahan Naskah Sumber ”Citra Kabupaten Banyumas Dalam Arsip”.

Koresponden : Aim

Tags:

Achmad HuseinFungsi ElektoralKab. BanyumasMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Reses, Triono Ajak Timses Respon Cepat Aspirasi dari Warga

Next

Perhatian Bupati Tiwi Terhadap Disabilitas di Purbalingga

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.