Kabupaten Sragen – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati atau yang akrab disapa Mbak Yuni menyerahkan SK ASN yang menerima Kenaikan Pangkat (KP). Adapun SK Kenaikan Pangkat priode 2022 ini diserahkan secara simbolis oleh Mbak Yuni, Rabu (12/10/2022).
Mbak Yuni dalam sambutannya menegaskan setiap proses pengisian jabatan kenaikan pangkat, pindah, geser, mutasi, dan promosi selalu memegang teguh prinsip untuk tidak memungut biaya apapun kepada ASN.
“Jika bupati menerima apapun itu wujudnya sebagai bentuk agar dipilih, dimutasi ke tempat yang lebih baik menggunakan uang sedikit saja, maka sudah menurunkan marwah seorang kepala daerah. Walaupun di beberapa daerah mungkin saja ada praktik seperti itu, tapi tidak semua kepala daerah melakukannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mbak Yuni menambahkan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan kepada Pemkab Sragen berupa anugerah kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun 2021 dengan kategori baik. Di antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah hanya Sragen dan Wonogiri yang menerima penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah kita mendapatkan itu, tidak hanya pemerintah daerah saja, tapi 430 isntansi semuanya dinilai. Ini baru pertama kalinya Sragen menerima penghargaan. Insyaallah tahun depan target kami harus mendapatakn predikat sangat baik dan itu harus didukung oleh semua pihak,” ujarnya.
Terakhir, Mbak Yuni berpesan kepada seluruh ASN agar menjaga dan menggalang kekompakan. Ia juga menginginkan setiap ASN memiliki profesionalitas dalam bekerja melayani masyarakat.
“Saya menitipkan Kabupaten Sragen serta ingin meninggalkan hal-hal yang baik. Siapapun yang menggantikan saya kelak sebagagi pimpinan, Sragen telah memiliki pondasi yang kuat, yaitu ASN yang inovatif, berkinerja kuat, persatuanya kuat, dan ASN yang membawa kemajuan untuk Sragen,” tutupnya.
Koresponden : Eky Ely