Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB GROBOGAN

Jadi Mediator Sengketa Pedagang, Sri Sumarni Harap Semuanya Adil

By Saekhul Hana
2 September 2022 1 Min Read
Comments Off on Jadi Mediator Sengketa Pedagang, Sri Sumarni Harap Semuanya Adil

Kabupaten Grobogan – Pedagang di Pasar Putatsari, Kec. Grobogan, Grobogan yang sebelum kiosnya disegel kini bisa menempati kiosnya lagi. Hal itu setelah sembilan pedagang dan Pemdes Putatsari bertemu dan dimediasi oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni dan unsur Forkompimda.

Kamis (01/09/2022), berlangsung di Pendapa Kabupaten, setidaknya terdapat tiga poin yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Pertama, akan dibuatkan surat perjanjian sewa antara para pedagang dengan kades sebelum menempati kios semula.

Kedua, pedagang tersebut mesti membayar sewa selama setahun, yakni mulai 1 Januari 2022 hingga Desember 2022 sesuai dengan Perkades Nomor 01 Tahun 2022. Terakhir, penempatan pedagang di kios pasar untuk 2023 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sri Sumarni, politisi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan dalam audiensi tersebut meminta agar pedagang menaati kesimpulan dari pertemuan tersebut. Setelah permasalahan selesai, para perwakilan pedagang pun bisa segera menempai kiosnya kembali.

“Mungkin kalau ini sudah clear, besok bisa ditempati lagi seperti biasa. Mudah-mudahan setelah pertemuan ini sudah tidak ada permasalahan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang, yaitu Mutmainah mengaku sebenarnya dari awal pihaknya bersedia membayar sewa kios sebesar Rp. 4 juta per tahun. Namun, pihaknya ingin melihat perkades dan perdesnya terlebih dahulu.

“Kami sebenarnya mau membayar dari awal. Tapi kami mau lihat perkadesnya dulu, aturannya dulu. Dari desa tidak dikasih,” kata Mutmainah usai audiensi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sembilan kios di Pasar Putatsari disegel pada 11 Agustus 2022 lalu. Penyegelan itu terjadi setelah para pedagang tidak bersedia membayar sewa Rp. 4 juta per tahun sesuai aturan.

Koresponden : Nanang – Faisal

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. GroboganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSri Sumarni
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Dwi Sulistyowati Gelar Monitoring Persiapan Senam Sicita

Next

Bambang Harap MUI Grobogan Bisa Jadi Penggerak Grobogan Sejahtera Religius

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.