Kabupaten Banyumas – Sebagai komisi yang membidangi keuangan dan pendapatan, Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah terus mendorong mitranya untuk lebih mengoptimalkan Pemasukan Asli Daerah (PAD). Di bawah kepemimpinan Bambang Hariyanto Bachrudin, yang kerap disapa BHB, Komisi C juga sukses mengawal revisi Perpres, sehingga Pemprov berpeluang ikut andil dalam pengelolaan suplay air di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Pengawalan terhadap revisi Perpres ini berlangsung hingga tiga bulan. Komisi C bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, harus mendatangi beberapa kementerian. Perjuangan tersebut membuahkan hasil, hingga Pemprov Jawa Tengah melalui PT. Tirta Utama berpeluang untuk ikut andil dalam suplay air bersih untuk kebutuhan KITB.
“KITB ini nantinya akan membuka peluang usaha yang luar biasa. Salah satu fokus dari Komisi C adalah terkait kebutuhan air bersih, karena kita memiliki PT Tirta Utama. Sungai Urang yang merupakan sumber air juga masuk dalam kewenangan Provinsi. Jadi, kita harus ambil bagian karena potensi pendapatannya besar, jangan hanya menjadi penonton saja,” tutur BHB, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Tengah.
BHB menambahkan, hanya saja, untuk masuk terkendala dengan Perpres. Salah satu klausulnya membuat BUMD tidak bisa ambil bagian dalam peluang usaha tersebut.
“Alhamdulilah, perjuangan kita membuahkan hasil. Klausul tersebut sudah direvisi, sehingga BUMD bisa terlibat dalam pengelolaan KITB. Hal ini menjadi pintu masuk untuk PT. Tirta Utama. Artinya ke depan, kita mempunyai peluang untuk menambah PAD dengan nilai yang cukup besar,” imbuhnya.
BHB juga menyampaikan, hal lain yang menjadi fokus Komisi C adalah pajak kendaraan bermotor. Sebagai penyumbang PAD terbesar, faktanya unit ini masih mempunyai piutang yang belum tertagih hingga Rp. 2 triliun. Mengingat, besarnya piutang tersebut, BHB mendorong, agar ada validasi pendataan, sehingga piutang yang tersisa menjadi piutang yang bisa ditagihkan. Sebab, fakta di lapangan banyak kendaraan yang masih menjadi penunggak pajak, namun fisik kendaraan sendiri sudah tidak ada.

“Wajib pajak ini bisa perorangan dan instansi, termasuk Pemprov. Sementara, kita ketahui bersama, bahwa banyak kendaraan Pemprov yang sudah tidak terpakai, sehingga terkait data piutang pajak kendaraan ini, harus ada validasi data, agar lebih terukur,” terangnya.
Sebenarnya, sudah banyak inovasi dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau yang lebih populer dengan nama Samsat, misalnya, mulai dari layanan Samsat malam, drive thru, aplikasi Sakpole, hingga tagihan door to door. Komisi C DPRD Jawa Tengah juga mendorong, agar terus ada peningkatan pelayanan, mengingat 90% PAD dari pajak kendaraan bermotor.
Dalam berbagai kesempatan, Komisi C seringkali mengkritisi PAD. Pemprov sendiri mempunyai lima macam pajak yang mendatangkan PAD. Pajak itu dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, rokok, dan balik nama kendaraan bermotor.
Selain dari sisi pajak kendaraan bermotor, Komisi C juga mendorong BUMN untuk lebih optimal dalam bidang usahanya. BUMN harapannya bisa menata usaha masing-masing supaya lebih fokus dan terkonsolidasi. BHB mencontohkan, untuk Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) fokus pada sektor pariwisata setelah menjadi perseroda. Begitu pula dengan Jateng Petro Energi serta Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) yang sebelumnya mempunyai banyak unit usaha, sekarang hanya fokus pada pangan dan logistik. CMJT sekarang berubah menjadi Jateng Agro Berdikari.
“Sesuai dengan amanat PP 54 Tahun 2017, BUMD hanya boleh mempunyai dua jenis badan hukum yaitu perumda dan perseroda. Seiring dengan perubahan tersebut, kita juga mendorong untuk ada penataan unit usaha, supaya lebih fokus dan hasilnya lebih optimal,” katanya.
BHB juga menuturkan, berbagai masukan untuk kemajuan BUMN. Menurutnya, dalam tata kelola BUMD, ada regulasi Good Coorporate Governance dan harus diterapkan. Pihaknya juga menekankan, perlu adanya perubahan mindset dari para petinggi BUMN, sehingga inovasi lebih bisa bergulir. Sementara, untuk Pemprov Jawa Tengah, harapannya lebih cermat dalam melakukan perekrutan direksi BUMD. Lalu, harus ada direksi yang mempunyai jiwa bisnis dan daya juang kuat.