Kabupaten Kudus – Tahap demi tahap untuk penyelenggaraan Rapat Paripurna dilalui DPRD Kab. Kudus. Mulai dari Rapat komisi, Rapat Koordinasi Pimpinan DPRD dengan Ketua komisi, rapat dengan TAPD hingga Rapat Badan Anggaran dengan TAPD.
Pada Kamis (11/08/2022), DPRD Kab. Kudus resmi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kab. Kudus dengan DPRD Kab. Kudus tentang dua hal, yakni:
1. Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2023.
2. Perubahan Kebijakan Umum dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara TA 2022.

Pada rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan yang dihadiri oleh Bupati Kudus, Wakil Ketua DPRD Kudus, unsur Forkopimda Kudus atau yang mewakili serta seluruh Pejabat Daerah Kab. Kudus.
Di kesempatan itu Masan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kab. Kudus yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas KUA, serta prioritas, dan plafon anggaran sementara tahun 2023. Sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.
“Semoga dengan semua kebijakan yang telah disepakati ini, dapat menjadikan Kudus lebih baik,” tutur Masan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus.
Sebagai penutup, Masan berharap agar pembahasan perubahan KUA-PPAS ke depannya dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa