Kabupaten Pemalang – Bertempat di Hotel Regina Pemalang, Anggota Komisi XI DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno memberikan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama Ketua DPRD Kab. Pemalang H.M. Agus Sukoco yang juga dihadiri Wakil Ketua Komisi A, Nur Afna dan Restu Marlia selaku Anggota Komisi D DPRD Kab. Pemalang, Selasa (7/7/2020).
Dalam Sosialisasi tersebut Prof Hendrawan membahas tentang 4 Pilar Kebangsaan MPR RI dengan mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen Bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu menjunjung tinggi nilai luhur bangsa.
Prof. Hendrawan turut menghimbau agar tidak termakan isu terkait RUU HIP, yang mana dalam isu tersebut di tunggangi oleh oknum yang ingin mengadu domba dan memecah belah bangsa di karenakan dalam orasinya meneriakan untuk dilengserkanya Presiden Jokowi.

“Kami menilai Demostrasi yang ada di Senayan kemarin merupakan fitnah yang seakan-akan PDI Perjuangan ingin merubah Pancasila, dan membangkitkan PKI. Oleh karenanya jangan lupa bahwa masih terdapat Tap MPR No. 1 Tahun 2003 yang dibuat oleh Ibu Ketua Umum Megawati sewaktu masih menjabat sebagai presiden. Bahwa di dalamnya melarang keras terlahirnya PKI, dan bagi PDI Perjuangan, Pancasila merupakan harga mati,” ujar Prof. Hendrawan yang juga sebagai kader PDI Perjuangan.
Sosialiasi 4 Pilar Kebangsaan ini memiliki tujuan dalam rangka mewujudkan Negara Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur. Selain itu, dalam kegiatan ini tidak lupa untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan memberikan masker serta melakukan Social Distancing.
Koresponden: Buyung