PDI Perjuangan Dorong Pemkab Jepara Perketat Kebijakan PKM

0

Kabupaten Jepara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jepara meminta agar kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) harus di perketat dan pertegas kembali, Kamis (2/7/2020).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jepara Edy Ariyanto merekomendasikan agar Pembatasan Kegiatan masyarakat (PKM) harus di perketat secepatnya. Rekomendasi ini di tandai dengan penyerahan berkas kepada Bupati Jepara Andi Kristiandi.

Rekomendasi ini melalui pertimbangan karena di Kab. Jepara masih cukup tidak tegas dalam pelaksanaan PKM. Saat di temui di rumah Dinas Bupati Jepara, Edy Ariyanto menjelaskan bagaimana skema PKM yang di usulkanya dengan juga melihat grafik perkembangan Covid-19 di Kab.Jepara yang semakin hari eskalasinya semakin naik.

“Maka dari itu butuh langkah langkah strategis dan konkret dalam bentuk kebijakan dari Pemkab Jepara. Secara Kuantitatif pasien Covid-19 semakin hari semakin naik, hingga saat ini kasus penderita Covid-19 di Kab. Jepara berjumlah 334 kasus. Artinga hanya butuh 6 pekan Covid-19 ini menyebar ke seluruh Kab. Jepara, pasalnya 6 pekan lalu Kab. Jepara masih zona hijau,” ujar Edy.

Edy menambahkan, langkah strategis yang dimaksud meliputi empat kategori, yaitu langkah preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Langkah preventif bertujuan untuk mencegah penyebaran virus, kemudian dikuatkan melalui langkah promotif, dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus Covid-19. Langkah ini turut dilakukan melalui sosialisasi, penyebaran informasi via media sosial dan media lainnya. Lalu di akhiri menggunakan langkah kuratif, yang mana bertujuan untuk menangani pasien yang sudah terpapar wabah,” tambah Edy.

Menanggapi usulan tersebut, Dian Kristiandi selaku Bupati Jepara telah mengambil kebijakan melalui Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Progam Jogo Tonggo. Serta Progam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang dianggarkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Ada beberapa rekomendasi yang masih menjadi pertimbangan di antaranya pembatasan jam malam. Pemkab mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap masyarakat kelas bawah terutama usaha kecil, angkringan dan pedagang kaki lima yang mencari nafkahnya di malam hari,” tutup Dian Kristiandi.

Koresponden: Agus Budianto – Faozan Mustofa