Geram Terhadap Pembakaran Bendera Partai, Banteng Kota Tegal Keluar Kandang Lakukan Audiensi di Mapolres Kota Tegal

0

Kota Tegal – DPC PDI Perjuangan Kota Tegal geram terhadap pembakaran bendera Partai yang dilakukan para demonstran di depan Gedung DPR RI pada (24/6/2020) lalu. Dalam merespon hal tersebut, seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Tegal dan Sayap Partai DPC PDI Perjuangan Kota Tegal keluar kandang untuk melaporkan insiden tersebut kepada Polres Kota Tegal, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, segenap unsur Partai seperti Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Tegal, Departemen Wanita (Depwan) PDI Perjuangan Kota Tegal, Kader Komunitas Juang Kota Tegal, PAC PDI Perjuangan se Kota Tegal, pengurus Ranting serta Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal juga turutserta dalam melakukan aksi Long March dengan membawa 500 bendera Partai serta 25 bendera Merah Putih menuju Mapolres Kota Tegal. Aksi yang dihadiri kurang lebih 2000 simpatisan PDI Perjuangan Kota Tegal tersebut melakukan Long March dengan menyanyikan lagu nasional serta menyerukan yel-yel.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Edy Suripno mengatakan, bahwa seluruh Kader PDI Perjuangan Kota Tegal meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus pembakaran bendera Partai. Seluruh Kader PDI Perjuangan Kota Tegal percaya sepenuhnya kepada kepolisian. Sebab, seluruh Kader PDI Perjuangan tegak lurus terhadap Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Hj. Megawati Soekarnoputri yang akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Dengan ini saya mewakili seluruh Kader PDI Perjuangan Kota Tegal menyatakan sikap, bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang dibangun melalui sejarah panjang serta sejarah kemerdekaan Indonesia melalui Partai Nasional Indonesia (PNI)  yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 juli 1927. Selain itu, PDI perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat meskipun membawa konsekuensi dengan di kuyo–kuyo, di pecah belah dan puncaknya adalah peristiwa penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 juli 1996. Meskipun demikian, PDI Perjuangan tetap selalu menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah yang telah menginjak-injak harga diri Partai. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan semangat perjuangan dalam mendedikasikan partai untuk rakyat, bangsa dan negara,” tuturnya.

Edy meminta kepada kepolisian agar segera menangkap seta memproses secara hukum bagi para pembakar bendera Partai. Edy beserta seluruh Kader PDI Perjuangan Kota Tegal merasa geram terhadap insiden tersebut. Sebab, martabat dan marwah Partai sudah diinjak-injak. Maka dari itu, melalui Polres Kota Tegal, seluruh Kader PDI Perjuangan Kota Tegal meminta kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut seadil-adilnya.

“Kami menyampaikan terimkasih kepada Ibu Kapolres Kota Tegal, Ibu AKBP Rita Wibisono, S.IK yang sudah menerima kami untuk berdialog terbuka di moment ini. Kami segenap keluarga besar DPC PDI Perjuangan Kota Tegal juga ingin mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara yang Ke -74, kita dukung Polri, “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Produktif”,” pungkasnya.

Koresponden : Bagas Imantoro