Masan: 2 Tahun Tertunda Karena Pandemi, Kini Bisa Tatap Muka

0
Foto: Halal bi Halal Kepala Desa se-Kab. Kudus

Kabupaten Kudus – Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemkab Kudus memulai aktivitas di hari pertamanya dengan menggelar Halal bi Halal bersama Kepala Desa se-Kab. Kudus di Pendopo Kudus pada Senin (09/05/2022).

Guna menyemarakkan kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan hadir di Pendopo Kabupaten bersama Bupati Kudus, para Asisten Sekda Kudus, staff ahli, para Kepala OPD, serta para Kepala Desa se-Kab. Kudus.

Dalam sambutannya, Masan menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus itu juga memohon kepada seluruh pejabat daerah untuk saling memaafkan satu sama lainnya di momen yang Fitri ini serta selalu menjaga silaturahmi antar sesama.

“Ayo kita sama-sama menjaga silaturahmi agar tetap berjalan semestinya meskipun dua tahun lalu sempat terhenti akibat Covid-19,” tuturnya

Selanjutnya, Masan sampaikan terkait penggunaan anggaran tahun ini hanya dapat digunakan untuk pemeliharaan. Kemudian, juga dituturkan, apabila dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat, khususnya pemerintah desa diharapkan memaksimalkan komunikasi antara kepala desa dengan anggota DPRD.

“Untuk tahun ini anggaran lebih diprioritaskan ke pemeliharaan dan belum cukup untuk pembangunan. Selanjutnya agar terhindar dari miss-komunikasi saya harap adanya komunikasi antara kepala desa dengan anggota DPRD,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, orang nomor satu di jajaran kader PDI Pejruangan Kudus itu menegaskan agar adanya komunikasi yang mampu mempermudah pemerintah untuk menindaklanjuti usulan tiap kades dengan membangun fasilitas-fasilitas di masing-masing desa se-Kab. Kudus.

“Saya akan menindaklanjuti dan segera merealisasikan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan desa di setiap kecamatan yang ada di Kab. Kudus,” pungkasnya.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here