Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedKOTA SALATIGA

Bung Dance Kembalikan Parcel Pemberian Sejumlah Pihak

By Oki M Kaharni
27 April 2022 1 Min Read
Comments Off on Bung Dance Kembalikan Parcel Pemberian Sejumlah Pihak

Kota Salatiga – Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, yang akrab disapa Bung Dance mengembalikan parcel pemberian sejumlah pihak. Pengembalian tersebut dilakukan melalui Unit Pengendali Gratifikasi Inspektorat. Dalam hal ini, Parcel diserahkan kepada Inspektur Kota Salatiga, Prasetyo Ichtiarto, di Kantor DPRD Salatiga, Selasa (26/4/2022).

“Tidak mengurangi rasa hormat, parcel saya kembalikan melalui Unit Pengendali Gratifikasi (Inspektorat). Ini sebagai bentuk tanggungjawab saya selaku pejabat publik. Saya yakin pemberian parcel ini merupakan bentuk silaturahmi, namun saya tidak bisa menerimanya, agar saya bisa bekerja dengan baik,” jelasnya.

Bung Dance, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Salatiga menghimbau kepada pejabat publik dan ASN yang memiliki kewenangan tertentu, untuk menghindari gratifikasi dengan cara apapun. Sebab, gratifikasi merupakan pintu awal terjadinya korupsi.

“Jangan sampai kinerja kita dipengaruhi oleh hal-hal seperti gratifikasi, sehingga hanya melayani pihak tertentu. Pemerintah itu melayani masyarakat, sehingga saya tidak mau menerima parcel, karena takut akan mempengaruhi kebijakan saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Salatiga, Prasetyo Ichtiarto mengatakan, setelah menerima pengembalian parcel dari Ketua DPRD Salatiga, pihaknya akan melaporkan ke KPK. Prasetyo menambahkan, apabila yang dikembalikan dalam bentuk uang atau barang, maka akan diserahkan ke KPK. Namun, apabila makanan seperti ini, akan diberikan kepada pihak yang membutuhkan.

“Gratifikasi merupakan pintu masuk ke ranah korupsi. Maka dari itu, menghimbau kepada semua ASN untuk tidak melakukan gratifikasi. Dalam momentum menuju lebaran 2022 ini, baru Ketua DPRD yang melaporkan terkait pemberian tersebut,” pungkasnya.

Koresponden : Bagas

Tags:

Bung DanceDPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralKota SalatigaMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Mbak Puan Resmikan SR Air Bersih Di Desa Gendayakan

Next

Raih Keberkahan Ramadhan, Mas Kevin Salurkan Bantuan Beras Mbak Puan

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.