Kabupaten Pemalang – Sebagai bentuk kepedulian kepada saudara-saudara yang sedang menjalani permasalahan hukum, maka DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang membagikan 230 takjil bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang.
Yuniati Kusumadewi yang mewakili DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang seperti disampaikan pada Koresponden Derap Juang, Jumat (22/04/2021) bahwa dirinya diperintahkan oleh Ketua DPC Partai untuk menyerahkan takjil sehubungan dengan seluruh pengurus Partai sedang ada kegiatan.
Rutan Kelas IIB Pemalang yang berlokasi di Jln. Mochtar Komplesk Alun-Alun Pemalang ini dihuni oleh 217 tahanan dan narapidana. Adapun fungsi dari Rutan adalah pembinaan tahanan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, hingga keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
H. Junaedi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang ditempat terpisah menyampaikan bahwa sehubungan Partai ada kegiatan, maka takjil yang sediannya akan beliau serahkan, terpaksa diserahkan oleh Staf Sekretariat DPC.
Lebih lanjut Junaedi juga menjelaskan bahwa sudah menjadi rutinitas Partai pada bulan Ramadhan selalu mengirimkan takjil bagi para warga binaan Rutan Pemalang, baik melalui DPC Partai ataupun anggota fraksi.
“Tahun ini kita kirimkan 230 paket takjil, semoga ini bisa bermanfaat bagi para warga binaan, sehingga bisa menambah kekhusukan serta menyemangati warga binaan untuk tetap istikomah menjalankan ibadah puasa serta kuat menjalani cobaan yang sedang dihadapi mereka dibulan Ramadhan ditahun 2022 karena sedang tidak bisa berkumpul dengan keluarga,” jelas Junaedi.
Junaedi berharap warga binaan yang ada di Rutan selalu dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan bagi yang sedang menjalani proses hukum, bisa mendapatkan keadilan hukum serta yang berstatus Narapidana apabila kembali ke masyarakat dapat menjadi manusia yang berguna bagi sesamanya.
“Ini adalah wujud kepedulian sosial PDI Perjuangan terhadap mereka yang selalu bergerak dengan semangat gotong-royong. Dimata hukum kita adalah sama dan dimata Allah SWT tergantung amal perbuatan kita,” pungkas Junaedi
Koresponden : Agus Siswanto