Jakarta – Senin (15/6) Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka di kelas.
Meskipun yang diperbolehkan adalah siswa yang menempati wilayah zona hijau virus Covid-19, tetap saja hal tersebut begitu penting untuk diperhatikan dan dikaji lebih mendalam, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, Selasa (16/6/2020).

“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kemendikbud perlu memonitor dan mengevaluasi secara ketat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona hijau. Hal tersebut supaya sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19,” ungkap Mbak Puan.
Selain itu, Mbak Puan juga menyoroti kebijakan atas keterlibatan orang tua yang begitu minim. Menurutnya, sudah seyogyanya para wali murid ini tidak hanya dilibatkan dalam urusan perizinan semata, lebih dari itu. Karena wali murid harus turut serta secara penuh dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan pada kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ini.

Selain itu, keharusan akan keterlibatan orang tua secara penuh ini dikarenakan adanya keselarasan antara kedua ruang penting pada tiap siswanya, yakni rumah dan sekolah.
Sebagaimana ditambahkan oleh Mbak Puan, “Sebab penerapan protokol kesehatan di rumah dan di sekolah merupakan satu mata rantai. Mulai murid berada di rumah, dalam perjalanan ke sekolah, saat berada di sekolah, sampai akhirnya kembali ke rumah, apabila terjadi sesuatu di satu titik saja akan dapat mempengaruhi titik lainnya,” tambahnya.

Selain memberikan pandangan atas langkah yang telah ditentukan Pemerintah dalam mengambil keputusan penting tersebut. Mbak Puan dengan didampingi Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H selaku Wakil Ketua DPR RI yang sekaligus sebagai Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPR RI turut memberikan 2 unit Ventilator Portable untuk Klinik Layanan Kesehatan DPR RI, di kompleks Parlemen, Jakarta.

Sebagai penutup Mbak Puan berharap supaya Pemerintah lebih memberikan prioritas penuh atas berbagai layanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat dengan mudah dan adanya perbaikan fasilitas kesehatan yang memadai.
Editor: Hana