Kabupaten Pemalang – Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Wiwik Wijiastuti dampingi petugas ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris, dan Perangkat Kelurahan Wanarejan Selatan melakukan pengukuran tanah Kantor DPC Partai, Sabtu (19/02/2022).
Pengukuran ini dalam rangka merubah nama disertifikat tanah. Diketahui bahwa sertifikat kepemilikan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang sesuai data yang ada masih atas nama Agus Sukoco/Martono (Pimpinan DPC Periode sebelumnya). Wiwik menyebut, nantinya akan diatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Hal ini sesuai instruksi DPP Partai yang disampaikan berulang-ulang setiap kali ada rapat koordinasi.

Lebih jauh, Wiwik mengatakan, bahwa pengukuran yang dilakukan BPN ini merupakan tahap akhir setelah seluruh proses sudah dijalani bersama dengan pihak notaris. Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya harus ada surat kuasa dari DPP sampai dengan keterangan dari pemerintahan kelurahan serta persetujuan pemilik lahan sebelah dan belakang kantor.
“Kita (DPC PDI Perjuangan Pemalang) akan patuh dengan seluruh instruksi DPP Partai, salah satunya adalah dengan merubah kepemilikan Kantor DPC yang akan menjadi atas nama DPP Partai. Prosesnya cukup panjang dari harus ada akta pendirian Partai, surat kuasa dari DPP sampai dengan pembayaran pajak proses pengalihan kepemilikan, semua sudah kita jalani sebagaimaan mestinya,” jelas Mba Wiwik panggilan akrabnya.
Menurut Mba Wiwik bahwa upaya merubah kepemilikan menjadi atas nama DPP sebenarnya sudah diupayakan pada lima tahun yang lalu, namun prosesnya salah karena ketidaktahuan petugas yang mengurusi sehingga belum beratas nama DPP. Sehingga harus diproses ulang agar sesuai dan proses ini berulangkali sudah dikonsultasikan dengan Yohannis sekretariat DPP serta dari pihak notaris.
“Pada kepemimpinan DPC sebelumnya, pernah ada upaya itu, namun karena petugas yang memproses tidak faham akhirnya bukannya diatasnamakan DPP, malahan diatasnamakan ketua dan sekretaris DPC, inikan belum sesuai yang dikehendaki DPP,” tambahnya.
Sementara itu menurut pantauan Koresponden Derap Juang, proses pengukuran yang dilakukan didampingi oleh pihak Sekretaris Kelurahan, Kadus, serta Notaris terlihat lancar disaksikan juga oleh pemilik lahan yang bersinggungan dengan kantor DPC Pemalang. Mba Wiwik berharap pihak BPN setelah proses pengukuran ini, agar segera menerbitkan sertifikat kepemilikan atas nama DPP Partai dan selanjutnya akan dilaporkan ke DPP dan DPD serta untuk persiapan menghadapi Pendaftaran Pemilu pada bulan Agustus ini.
“Kita berharap sebelum bulan agustus ini sertifikat sudah terbit, karena akan kita laporkan ke DPP dan DPD Partai serta untuk persiapan pendaftaran Parpol ke KPU nantinya,” pungkas Wiwik yang juga merangkap sebagai Wakil Sekretaris DPC Bidang Program ini.
Koresponden : Agus Siswanto