Mbak Eisti: Permendesa Harus Dipahami Utuh

0
Foto: Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah berikan sambutan dan arahan

Kabupaten Demak – Melihat dinamika yang saat ini banyak terjadi di desa-desa di Kab. Demak, terkhusus pelaksanaan Permendesa Nomor 15 Tahun 2021, Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah menekankan untuk seluruh pihak memahami Permendesa tersebut secara utuh.

Kamis (20/01/2022), bertempat di Aula Pendopo Satya Bhakti Praja, pada kesempatan itu turut hadir perwakilan Forkopimda, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.

Foto: Peserta sosialisasi Permendesa Nomor 15 Tahun 2021

Sosialisasi permendesa ini dikatakan oleh Bupati yang juga Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Demak itu sebagai fokus pada tata cara pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat yang memang dirasa sangat penting.

Hal ini terlebih, pada program tersebut politisi yang akrab disapa Mbak Eisti itu menerangkan, bahwa sosialisasi ini merupakan irisan atas program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan agar mereka bertransformasi menjadi Bumdes Bersama.

“Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum yang sangat penting untuk menyamakan persepsi dan kesepahaman agar proses pembentukan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama dapat berjalan sesuai harapan dan regulasi yang ada; yang bermuara penuh pada kesejahteraan rakyat,” ungkap Mbak Eisti.

Sehingga pada kesempatan itu, Mbak Eisti menegaskan, setidaknya dalam pelaksanaan kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) yang merupakan sebuah instrumen penting ini setidaknya memiliki tujuh (7) prinsip yang harus dijalankan, yaitu;
1. Kepemilikannya bersama dengan masyarakat,
2. Partisipatif dan demokratis,
3. Sederhana, berpihak, dan melindungi,
4. Keterbukaan dan kemandirian,
5. Kesetiakawanan sosial, kekeluargaan, dan gotong royong,
6. Terkendali dan seimbang,
7. Terakhir, adalah hadirnya program keberlanjutan.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here