Bambang Tri Saktiono Soroti Strategi Entaskan Kemiskinan

0
Foto: Bambang Tri Saktiono Pimpin Public Hearing Regulasi Mengentaskan Kemiskinan

Kabupaten Kebumen – Kemiskinan merupakan masalah pembangunan yang bersifat multidimensi dan multisektor. Sehingga mendesak untuk diatasi secara cepat dan terpadu lintas pelaku dalam setiap tahapan kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kebumen Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Tri Saktiono. Untuk itu, dirinya mendorong hadirnya sebuah regulasi yang mengatur secara detail untuk menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan. Hingga kini pihaknya masih menggodok regulasi tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Sebagai upaya mengatasi kemiskinan dengan memastikan tersedianya pengaturan institutional,” ucapnya, Kamis (13/1/2021).

Foto: Bambang Paparkan Tantangan Regulasi Dalam Mengentaskan Kemiskinan

Dalam penyusunan kebijakan tetap mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, partisipasi, akuntabilitas, pemberdayaan, keberlanjutan dan keterpaduan. Pengaturan institusional penanggulangan kemiskinan dipandang telah memberikan kontribusi yang berarti bagi pengurangan angka kemiskinan.

“Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menjadi pedoman utama,” sambungnya.

Dalam perkembangannya, Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanannya. Dari sisi pemenuhan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, khususnya guna mempercepat pemulihan ekonomi sebagai dampak Pandemi Covid-19.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan perlu diubah,” jelasnya.

Bambang menyebutkan, tantangan yang dihadapi meliputi kelembagaan, strategi dan program, tata kerja, kriteria dan pendataan penduduk miskin, serta anggaran dalam penanggulangan kemiskinan. Maka mendesak untuk segera diselesaikan, terutama menyangkut ketepatan sasaran kebijakan berbasis data terpadu, koordinasi dan keselarasan.

“Hal ini memerlukan penyesuaian pengaturan institusional agar penanggulangan kemiskinan dapat secara cepat, terukur, efektif, efisien, dan terpadu,” pungkasnya.

Koresponden : Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here