Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Dion Agasi Dampingi Masterbend Dapatkan Hak Ganti Rugi

By Enggar Adi Wibowo
24 December 2021 1 Min Read
Comments Off on Dion Agasi Dampingi Masterbend Dapatkan Hak Ganti Rugi

Kabupaten Purworejo – Ketua DPRD Kabupaten Purworejo sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan, Dion Agasi menerima audiensi dari Masyarakat Terdampak Pembangunan Bendungan Bener (Masterbend) di Kantor DPRD Purworejo, Rabu (22/12/2021).

Kedatangan warga dilakukan setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo melakukan upaya kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi terkait proses peradilan 176 bidang tanah terdampak Bendung Bener.

Foto: Dion Agasi Dengarkan Aspirasi Dan Tuntutan Masyarakat Terdampak

Ratusan warga yang datang dengan menggunakan berbagai kendaraan, mereka juga membawa atribut tulisan yang dengan ungkapan kekesalan terhadap BPN.

Pada momentum tersebut, Dion menyampaikan prinsip bersama bahwasanya DPRD berkomitmen mendukung dan mengawal Masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Bener agar mendapatkan hak-haknya.

“Perlu kami tekankan bahwa masyarakat yang hari ini hadir semua sepakat mendukung proses pembangunan Bendungan ini. Masyarakat terdampak yang hari ini hadir menyampaikan kepada kami mereka hanya meminta untuk segera diselesaikan pembayaran ganti rugi lahan yang menjadi hak mereka,” ungkap Dion.

Dion menambahkan, bahwa sebelumnya gugatan masyarakat di Pengadilan Negeri Purworejo dikabulkan, pengadilan Tinggi pun menguatkan putusan pengadilan Negeri Purworejo.

Dion juga meminta dan mendorong BPN selaku pejabat pengadaan tanah untuk tidak mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Supaya proses pembayaran ganti rugi dapat segera terlaksana dan pembangunan bendungan dapat selesai sesuai target waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Koresponden : Dewi

Tags:

Dion AgasiFungsi AspirasiKab. PurworejoMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Previous

Bayu Aji Salurkan Bantuan Alat Pertukangan

Next

Endro Sadewo Hadiri Pengelolaan Bank Sampah

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.