Temui Konstituen, Taufik Jelaskan Tugas DPRD dan Strategi Pemilu

0

Kabupaten Cilacap – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat menggelar Reses Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2021 Tahun Anggaran 2021 di Kantor DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap. Agenda tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap, Sutarman, Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan di Kecamatan Cilacap Selatan, seluruh jajaran PAC PDI Perjuangan di Cilacap Selatan, Tengah, dan Utara, serta KomandanTe Dapil 1, Sabtu (11/12/2021).

Taufik Nurhidayat mengatakan,”saya mau menjelaskan mengenai fungsi dan tugas DPRD, diantaranya, Fungsi Legislasi, yaitu pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran memiliki kewenangan dalam hal APBD, Fungsi Pengawasan, seperti mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta, kebijakan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Kegiatan Reses yang diselenggarakan oleh Taufik Nurhidayat

Taufik Nurhidayat, yang juga Ketua DPRD Cilacap menambahkan, strategi pemenangan Pemilu 2024 yang akan dihadapi mendatang. Saat ini, di setiap Dapil sudah dibentuk KomandanTe. Selain itu, wilayah pemilih KomandanTe sudah ditetapkan dan ditugaskan oleh Ketua DPC.

“Setiap KomandanTe bisa fokus di wilayah tempurnya masing-masing, untuk meraih suara semaksimal mungkin. Namun ingat, KomandanTe yang sudah ditugaskan di wilayahnya, dilarang mencari suara di wilayah KomandanTe yang lain. Bagi yang melanggar, akan ada sanksi berat,” tegasnya.

Sementara itu, Sutarman menngungkapkan, setiap KomandanTe Bintang 2, agar membentuk KomandanTe Bintang 1 dan Satgas di wilayah masing-masing. Hal ini dikarenakan, untuk mempermudah kinerja KomandanTe Bintang 2 dalam mengawasi, mencari, serta mengontrol suaranya di Pemilu 2024 mendatang.

Koresponden : Arsend

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here