Kabupaten Demak – Meneruskan api perjuangan Presiden Jokowi, yaitu melakukan Reformasi Birokrasi terus dilakukan oleh kader PDI Perjuangan yang kini mengemban amanah sebagai Bupati Demak, yaitu dr. Hj. Eisti’anah.
Selasa (23/11/2021), bertempat di Grhadika Bina Praja, komitmen itu dituangkan melalui kegiatan pembekalan Pembinaan dan Disiplin PNS di lingkungan Kab. Demak, terutama bagi pengawas, guru, hingga penilik sekolah dari TK-SMP.

“Kegiatan ini kita gerakan dengan tajuk Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Sebagai pondasi, kita ingatkan kembali kepada teman-teman PNS ini untuk pentingnya menerapkan disiplin diri,” papar Mbak Eisti, sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan itu.
Oleh karena itu, melalui penegakan disiplin diri ini diyakini oleh Mbak Eisti akan menjadi modal yang sangat signifikan. Terutama adalah untuk mendorong produktivitas sistem karir, prestasi kerja, hingga integritas moral yang harus senantiasa terjaga dari waktu ke waktu.

“Saya berharap, melalui sosialisasi ini, segenap PNS harus dapat lebih memahami dan melaksanakan ketentuan dan peraturan mengenai disiplin PNS. Tidak lupa, untuk penindakan terhadap pelanggar disiplin PNS juga saya harapkan mampu dilaksanakan tegas, agar menimbulkan efek jera dan tidak ditiru oleh PNS lain,” sambungnya.
Ditegaskan olehnya, bahwa prinsipnya, dirinya akan menerapkan reward and punishment. Ini bukan berarti ingin menerapkan konotasi yang merujuk pada hal negatif. Akan tetapi, ini sebagai pemantik semangat untuk terus memahat prestasi diri dan membantu menebar manfaat bagi seluruh warga masyarakat di Kab. Demak.
Koresponden : Hana – Rahmad