Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Pemusnahan BMN Bea Cukai Kudus, Masan: Gempur Rokok Ilegal

By Saekhul Hana
20 November 2021 1 Min Read
Comments Off on Pemusnahan BMN Bea Cukai Kudus, Masan: Gempur Rokok Ilegal

Kabupaten Kudus – Ketua DPRD Kudus, Masan turut serta menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil sitaan periode Januari 2021 hingga November 2021 dari Bea Cukai Kudus, Rabu (17/11/2021) di halaman depan Kantor Bea Cukai Kudus.

Pemusnahan BMN ini merupakan hasil sinergitas KPPBC Kudus dengan Pemkab Kudus serta aparat penegak hukum lain. Kemudian juga dengan para pemangku kepentingan dalam upaya menekan beredarnya rokok ilegal.

Di Kab. Kudus sendiri telah melakukan berbagai upaya pencegahan rokok ilegal dengan salah satunya adalah menyediakan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk pengusaha rokok kecil di Kab. Kudus.

Dengan melalui pelaksanaan pemusnahan BMN hasil penindakan ini Masan berharap agar peredaran rokok ilegal menurun dan tidak ada lagi pelanggaran di bidang cukai.

“Seperti yang kita ketahui beredar rokok ilegal tentu akan membawa pengaruh yang buruk, bukan hanya dari segi ekonomi tapi juga standarisasi rokok ilegal tersebut masih dipertanyakan studi kelayakannya. Sehingga harapannya dengan menurunnya penyebaran rokok ilegal dapat meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya Kab. Kudus,” ucap Masan.

Maka dalam hal tersebut, Masan juga menambahkan dengan adanya giat sosialisasi yang terus digencarkan guna memberi edukasi tentang perubahan penggunaan DBHCHT oleh Bea Cukai. Oleh karenanya, tentu langkah ini diharapkan dapat memberikan wawasan untuk warga Kudus.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. KudusMasanMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Grobogan Wajibkan Perangkat Daerah Beli Bawang Merah Petani

Next

Konsolidasi Struktural Partai Gembong Pati

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.