Kabupaten Pekalongan – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Santosa menghadiri sosialisasi pendidikan pemilih yang digelar KPU dengan mengusung tema ‘Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan’, Kamis (11/11/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Pekalongan ini, mengundang perwakilan dari Partai politik peserta Pemilu tahun 2019, ormas, Bawaslu, perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal ini, mendapat apresiasi dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan. Melalui Agus Dwi Santosa menyebut, bahwa kegiatan seperti ini perlu dan harus dimasifkan sebagaimana menuju Pemilu yang LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) serta JURDIL (jujur dan adil).
“Tentunya kita ingin demokrasi di Indonesia maju. Maka, untuk menuju pemilihan umum ideal itu, azas-azas demokrasi harus dijunjung tinggi dan pilar-pilar demokrasi harus diutamakan. Pemilu 2024 harus lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Agus menyadari bahwa Pemilu sejak awal memang sudah ada konflik yaitu konflik kepentingan didasari oleh kepentingan dan tujuan yang berbeda dari para kontestan. Maka harus ada upaya lebih dini untuk bisa mengantisipasi adanya potensi pelanggaran Pemilu dan pemilihan.
Untuk itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk sosialisasi langsung kepada para calon legislatif tentang aturan agar tidak timbul potensi pelanggaran administrasi dan tindak pidana Pemilu.
“Seyogyanya KPU dan Bawaslu sosialisasi langsung kepada para calon legislatif agar memahami aturan main yang harus dilakukan, tidak cukup sosialisasi ditingkat parpol,” tandasnya.
Koresponden: Agus Dwi Santosa