Kabupaten Kebumen – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen menyetujui dan menerima Dana Cadangan Pilkada sebesar Rp. 35 Miliar melalui Raperda yang tengah bergulir untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda Kebumen.
Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda pendapat akhir Fraksi atas Raperda pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024.
“Penuh rasa tanggung jawab, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui dengan beberapa catatan sebagai dokumen yang tidak terpisahkan dalam risalah sidang paripurna ini,” ucap Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Adhitya Wishnu Bayu Aji. Selasa, (12/10/2021).
Meski begitu, ada sejumlah catatan dari fraksi yang mesti diperhatikan. Salah satu hal paling digaris bawahi adalah akomodasi terhadap setiap aspek Pilkada sehingga jumlah kekurangan pada tahun pelaksanaan tidak terlalu besar. Fraksi PDI Perjuangan juga terus mengingatkan agar pencadangan ini tidak mengganggu ritme dan harmoni proses pembangunan daerah yang sedang menggeliat kembali.
“Pembentukan dana cadangan ini seharusnya menjadi pijakan berpikir pemerintah daerah untuk mengolah cipta, rasa, dan karsanya bagaimana proses pembangunan tetap berjalan optimal,” jelas Bayu Aji.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan juga sepakat bahwa dana cadangan ini harus memiliki fleksibilitas, dimana dapat digunakan dalam mekanisme pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024. Pilkada yang diproyeksikan terlaksana sebelum tahun 2024 ini diharapkan prosesnya berjalan mulus dari awal sampai akhir.
Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kembali pentingnya akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Oleh karena itu peran APIP harus terus diperkuat untuk mengawal setiap proses yang dijalani.
Selain itu, dana cadangan ini harus memperhatikan proyeksi jumlah pemilihan, jumlah TPS, analis rencana anggaran KPU dan Bawaslu, serta pertimbangan kemampuan riil keuangan daerah pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.
“Pada tahun 2024 akan dilangsungkan pula pemilihan gubernur/wakil gubernur yang akan sedikit banyak berdampak pada besaran biaya yang harus dikeluarkan jika dilaksanakan secara bersamaan,” pungkasnya.
Koresponden : MH