
Kabupaten Jepara – Kualitas pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Jungporo Jepara masih jauh dari harapan. Pendistribusian yang tak lancar dan menyulitkan warga menjadi sorotan Junarso, selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Jepara.
Junarso, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini sangat menyayangkan buruknya pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Jungporo Jepara. Pasalnya, hampir setiap saat pihaknya menerima keluhan masyarakat yang mempermasalahkan layanan air bersih.
“Kondisi itu diperparah jika kemarau, sehingga menyebabkan kekeringan, terlebih saat ini PDAM hanya mengandalkan mekanisme gravitasi saja,” ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut ketika menerima audiensi dari DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kab. Jepara. Terdapat indikasi Perumda Air Minum Tirta Jungporo menghambat keterbukaan informasi publik dan tidak menjalankan profesionalisme dalam bekerja, Senin (27/09/2021) pagi di ruang serba guna DPRD Kab. Jepara.
Pada kesempatan itu, sebagai wakil dari Eksekutif, hadir Wakil PPID Pemkab. Jepara, Plt. Asisten II, Kasubag Perekonomian dan Pembangunan, Direktur Umum PDAM, Direktur Teknik PDAM, sejumlah pegawai PDAM serta dihadiri oleh beberapa media, dan LBH.
Wakil Ketua DPRD Jepara tersebut meminta temuan-temuan dan hasil dari audensi harus ada tindaklanjut untuk perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan PDAM, karena PDAM adalah badan publik.
“Saat ini yang terjadi banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan suplai air ke masing-masing rumah warga, artinya masih banyak PR manajemen Perumda untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena itu harus dikelola dengan baik untuk kepentingan publik,” tegas Junarso.
Junarso juga mengungkapkan, dalam penilaian indikator kinerja dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada tahun 2020, terdapat penurunan kinerja PDAM Jepara sebesar 0,57% dari 3,26% menjadi 2,69% yang disebabkan oleh penurunan aspek keuangan, pelayanan, dan operasional.
Koresponden : Agus Budianto