Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedInfo Puan Maharani

May Day, Keberpihakan Puan kepada kaum Buruh

By C Ayu YA
1 May 2020 1 Min Read
Comments Off on May Day, Keberpihakan Puan kepada kaum Buruh

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengucapkan Selamat Hari Buruh kepada seluruh buruh dan pekerja yang menjadi elemen penting dalam penggerak roda perekonomian negara.

Puan mengingatkan untuk tetap berpedoman pada protokol pencegahan Covid-19 dalam peringatan Hari Buruh selama pandemi.

“Mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh,” kata Puan, Jumat (1/5/2020).

Puan meminta semua pihak untuk bergotong-royong menangani wabah Covid-19, termasuk dampak ekonomi dan sosial. Maka dari itu, Puan meminta para pemilik usaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.

“Saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan. Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali,” terang Puan.

Menurut Puan, saat ini DPR sedang membahas RUU Cipta Kerja yang berkaitan dengan jaminan dan hak buruh. Namun, karena sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenegakerjaan dalam RUU Cipta Kerja belum dilakukan secara optimal, Puan meminta Badan Legislasi untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.

“Sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh,” jelas Puan.

Puan juga meminta pemerintah untuk memberikan informasi terkait langkah-langkah strategis berikutnya yang harus dilakukan perusahaan yang diwajibkan menghentikan kegiatan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, pemerintah harus memastikan para buruh yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sosial.

Tags:

Info Puan MaharaniKetua DPR RIPuan Maharani
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemerintah Kota Semarang Realokasi Anggaran 189 Miliar untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Next

DPRD Kab. Demak Realokasi Anggaran 6,5 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.