Skip to content
-
DERAP JUANG - Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Subscribe
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Sarimun Pimpin Rapat Paripurna Pemberhentian Unsur Pimpinan DPRD Kebumen

By Syafii Muhammad
28 September 2021 1 Min Read
Comments Off on Sarimun Pimpin Rapat Paripurna Pemberhentian Unsur Pimpinan DPRD Kebumen

Kabupaten Kebumen – Jajaran DPRD Kebumen menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pemberhentian salah satu pimpinan dewan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kebumen, H. Sarimun dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin (27/9/2021).

Diketahui, pimpinan itu adalah Yuniarti Widayaningsih yang merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar). Ia diberhentikan berdasar Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kebumen Nomor 170/21 tentang Pemberhentian Pimpinan dan Usulan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen.

Foto: Berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kebumen

Sarimun menyampaikan, bahwa lembaga DPRD Kebumen bekerja sesuai amanat Undang-undang. Terkait pemberhentian ini, disebutkan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita mengacu beberapa hal, yang terpenting tidak mengingkari regulasi yang ada. Tidak ada intervensi dari lembaga, karena teknis dan mekanisme sesuai yang diatur dalam perundang-undangan,” kata Sarimun yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kebumen.

Keputusan ini, kata dia, akan disampaikan kepada Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah melalui Bupati Kebumen untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni per 27 September 2021, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan akan ditinjau kembali dan ditetapkan sebagaimana mestinya.

“Setelah ini Bupati menyampaikan ke Pak Ganjar sebagai bahan pertimbangan,” terang dia.

Dalam surat pemberhentian itu, disebutkan untuk memberhentikan Yuniarti Widayaningsih dari jabatannya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen dari Partai Golkar, serta mengusulkan H. Munawar Cholil sebagai calon penggantinya yang juga dari satu tubuh partai.

Koresponden : MH

Tags:

Fungsi AspirasiKab. KebumenMenuju Partai sehatPDI PerjuanganRapat ParipurnaSarimun
Author

Syafii Muhammad

Follow Me
Other Articles
Previous

Kunker ke Dapil, Endrianingsih Yunita Dorong Pengembangan Wisata Tuk Puri

Next

Rustoyo Serahkan Bantuan 1 Unit Excavator pada Kelompok Tambak Udang Vaname

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang Majalah Online Internal PDI Perjuangan Jawa Tengah. All rights reserved.