Kabupaten Temanggung – DPRD Kabupaten Temanggung melantik anggota baru hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI-Perjuangan yakni Riyadi Kusnaen. Ia menggantikan secara terhormat Alm Subchan Basyari yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pergantian tersebut, digelar melalui mekanisme Rapat Paripurna di Gedung DPRD. Adapun giat ini dihadiri seluruh jajaran Forkopimda dan anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Selasa (14/9/2021).

Pengangkatan Riyadi, diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi kedewanannya secara optimal. Bagaimanapun juga, Fraksi PDI Perjuangan senantiasa memprioritaskan makna tugas ideologis bagi seluruh keluarga besar Partai.
“Tentunya kami berharap supaya Bapak Riyadi Kusnaen ini dapat memberikan sinergitas dan kontribusi positif di lingkup parlemen. Keluarga besar PDI Perjuangan memaknai politik sebagai tugas ideologis. Di lingkup legislatif, hal ini tentunya mempunyai koridor tertentu yang harus direlevansikan sebagaimana dedication of life-nya Bung Karno,” ungkap sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto.
Riyadi Kusnaen mengatakan, bahwa dirinya siap menjalankan amanah tugas ideologis tersebut. Tentunya hal ini memerlukan adaptasi sesuai dengan konstelasi yang terjadi di koridor legislatif. Akan tetapi, intensitas komunikasi dan koordinasi dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang lain, tentunya akan memberikan daya dorong sehingga lahirlah signifikansi optimal bagi masyarakat.
“Saya mesti beradaptasi dengan situasi dan kondisi di lembaga legislatif ini. Penugasan ini mesti saya maknai sebagai jalan mengabdi kepada tanah air dan bangsa. Membangun harmonisasi adalah cara pertama yang akan saya lakukan. Tindakan riil-nya adalah dengan membangun komunikasi dan koordinasi dengan anggota fraksi,” ucap Riyadi Kusnaen.
Koresponden: Enggar – Zidan