
Kabupaten Pemalang – Wakil Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Nur Afna Istiqomah menyayangkan anggaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemalang terutama pengadaan peralatan pembuatan KTP harus dipending dan mengalami refocusing.
Sebelumnya, kata dia, APBD Pemalang telah ditetapkan di masa kepimpinan bupati sebelumnya bersama DPRD Pemalang yang telah menganggarkan pengadaaan fasilitas pencetakan KTP di setiap kecamatan untuk mempermudah akses masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Afna di rapat pembahasan perubahan Tahun Anggaran 2021. Rapat pembahasan dilakukan antara Komisi A dengan Disdukcapil di ruang rapat-rapat Komisi A, Jumat (13/08/2021).
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang itu menjelaskan, adanya pengadaan peralatan pembuatan KTP di setiap kecamatan mengingat letak geografis Pemalang yang terdiri dari dataran dan pegunungan dengan jarak tempuh yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Menurut Afna, anggaran dan perencanaan yang sudah dipersiapkan dari tahun 2019, sebenarnya sudah melalui proses panjang. Keluhan-keluhan masyarakat terutama mereka yang berdomisili di wilayah Pemalang Timur sampai dengan Pemalang Selatan yang jaraknya bisa mencapai 50 km hingga sangat menyulitkan warga yang akan mengurus terkait administrasi kependudukan karena harus datang ke Kantor Disdukcapil.
“Munculnya anggaran ini, karena banyaknya aspirasi warga yang akan membuat KTP, KK, Akta Lahir, dan lainnya yang harus datang langsung ke Disdukcapil, kadang kala mereka bertambah kecewa karena kehabisan blanko, mereka harus bolak-balik dengan jarak yang cukup jauh,” katanya.
Selaku wakil rakyat, dirinya bersama teman-teman Komisi A sudah memperjuangkan hal ini agar masyarakat bisa dipermudah dalam pembuatan KTP dan sejenisnya.
“Dari dulu ini sudah dipersiapkan, dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan KTP di setiap kecamatan, tidak harus datang ke Disdukcapil,” tambahnya.
Dia juga merasa kurang mendapat informasi yang gamblang terkait pelaksanaan refocusing untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pemalang. Informasi yang didapat hanya nama-nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami refocusing anggaran, tapi tidak tahu bagian atau plot anggaran mana yang mengalami refocusing. Hal ini karena DPRD belum pernah rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita belum pernah rapat dengan TAPD, jadi kita belum tahu plot mana yang mengalami refocusing. Seharusnya Pemkab tidak asal tebang dalam melakukan refocusing anggaran,”pungkasnya.
Koresponden : Agus Siswanto