Perseroda Pemalang Buka Pendaftaran Seleksi Direktur, Aldi: Seleksi Harus Transparan

0
Foto: Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rinaldi Firdaus Kautsar

Kabupaten Pemalang – Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar menyikapi terlalu singkatnya masa pendaftaran pada pelaksanaan Seleksi Perseroan Terbatas Aneka Usaha Daerah (Perseroda) yang dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Rabu (28/7/2021).

Informasi seleksi Direktur PT. Aneka Usaha yang diumumkan oleh Sekda Pemalang dengan Nomor : 539/04/2021 tentang seleksi calon Direktur PT. Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda), dalam pengumuman yang dibuka tanggal 28 Juli 2021 tersebut akan ditutup tanggal 30 Juli 2021.

Menurut Aldi, batas waktu tersebut sangat singkat dan seakan membatasi kesempatan warga Pemalang yang mempunyai kemampuan di bidang itu.

“Saya rasa batas waktu yang diberikan terlalu singkat. Keluhan ini juga dirasakan masyarakat yang lain seperti yang kita lihat di media sosial. Masyarakat banyak yang mencurigai seakan rekrutmen ini sudah ada pengkondisian tertentu,” katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, bahwa rekrutmen calon Direktur PT. Aneka Usaha ini juga diharapkan terbuka dan transparan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang. Mengingat PT. Aneka Usaha adalah salah satu BUMD (Badan Usaha milik Daerah) yang sampai sekarang mengalami kerugian cukup besar yaitu 4 M, sehingga dibutuhkan calon direktur yang memiliki kemampuan serta SDM yang mumpuni untuk memimpin perusahaan ini.

“Kekosongan posisi direktur ini, akibat direktur yang lama menjabat sebagai Dirut PDAM, sehingga kinerja Perseroda ini terganggu, sampai sekarang saja merugi sampai 4 M. Untuk itu, perlu dijabat oleh pimpinan yang mempunyai jiwa manajerial dan leadership yang unggul,” imbuhnya.

Aldi meminta dalam seleksi Direktur BUMD ini, agar diberi waktu yang longgar sehingga warga Pemalang yang ada di Pemalang maupun di luar Pemalang, namun mempunyai kemampuan dalam memimpin sebuah badan usaha bisa berkesempatan mengikuti seleksi.

“Bagaimana mau mencari figur yang tepat, jika proses pendaftaran hanya dibatasi 2 hari, ini yang menurut saya kurang tepat,” jelasnya.

Apa yang menjadi keluhan dirinya selaku Anggota DPRD Pemalang dan masyarakat Pemalang yang diluangkan pada media sosial pada tanggal 28 Juli 2021 ini, disampaikan juga dalam Rapat Komisi C DPRD Pemalang, di mana PT. Aneka Usaha membutuhkan pimpinan yang mumpuni untuk kemajuan perekonomian kabupaten Pemalang.

“Jika PT. Aneka Usaha dikelola dan dipimpin oleh orang yang tepat, maka pastinya bisa menyumbang deviden yang maksimal untuk pemerintah daerah,” pungkasnya.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here