Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Gelar Sosialisasi Perda Pemajuan Kesenian, Hartanti: Kesenian Dapat Memperkokoh Jati Diri Bangsa

By Oki M Kaharni
12 July 2021 2 Min Read
Comments Off on Gelar Sosialisasi Perda Pemajuan Kesenian, Hartanti: Kesenian Dapat Memperkokoh Jati Diri Bangsa

Kabupaten Klaten – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Klaten, Hj. Hartanti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 13 Tahun 2019, Tentang Pemajuan Kesenian Daerah di Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Karangdowo. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Pemerhati Seni, Kodim, serta Polsek, dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat, Sabtu (10/7/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Hartanti menyampaikan, Perda tersebut sangat menunjang kepentingan Desa. Masyarakat bisa menggali potensi desa, serta mengembangkanya sesuai dengan khasanah lokal yang ada di masing-masing desa tersebut. Selain itu, sosialisasi tersebut dilaksanakan, agar Perda tersebut bisa cepat diketahui dan dipahami oleh masyarakat sampai dengan tingkatan paling bawah.

Rangkaian kegiatan sosialisasi Perda tentang Pemajuan Kesenian yang diselenggarakan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Klaten, Hj. Hartanti

“Saya berharap, Perda tersebut juga bisa menjadi acuan yang menjadi dasar dalam melaksanakan perlindungan, pengembangan, serta pemanfaatan kebudayaan, khususnya dalam memberikan pelayanan publik di bidang kesenian di masa Pandemi Covid-19,” tutur Hj. Hartanti, yang juga Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.

Hj. Hartanti menambahkan, Perda tersebut juga bertujuan, agar terdapat pelestarian kesenian, beserta keunikannya, dapat memperkokoh jati diri dan martabat bangsa, menumbuhkan wawasan kebangsaan, dan juga mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI. Selain itu, dengan adanya Perda Nomor 13 Tahun 2019 tersebut, akan dapat memperjelas ruang lingkup kewenangan pembangunan kebudayaan di Kab. Klaten agar tetap lestari.

“Dengan adanya Perda tersebut diharapkan, dapat menimbulkan rasa bangga bagi generasi muda untuk kemajuan seni yang saat ini mulai pudar, seperti, cokek an, jatilan, serta karawitan. Selain itu, diharapkan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat melalui jalur seni dengan digelarnya wayang orang, ketoprak, karawitan, serta seni modern, seperti campursari dan dangdut. Semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir, agar pagelaran kesenian bisa kembali dilaksanakan,” pungkasnya.

Koresponden : Wawan

Tags:

Fungsi EdukasiHj. HartantiKab. KlatenMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Kunci Sukses Mbak Yuni Turunkan Angka Kasus Covid-19 di Bumi Sukowati

Next

Tips Jaga Daya Tahan Tubuh Agar Terhindar dari Virus Covid-19

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.