Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Optimalkan PPKM Darurat, Zaenal Arifin Gandeng TNI, Polri, dan Kejaksaan

By Syafii Muhammad
6 July 2021 1 Min Read
Comments Off on Optimalkan PPKM Darurat, Zaenal Arifin Gandeng TNI, Polri, dan Kejaksaan

Kabupaten Magelang – Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengeluarkan instruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Instruksi ini sebagai langkah upaya menekan laju penularan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Kabupaten Magelang.

Instruksi tersebut, merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan Instruksi dari Provinsi Jawa Tengah dengan Nomor 2 Tahun 2021 terkait PPKM Darurat.

“Dengan adanya diinstruksikannya baik dari Menteri Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Tengah, kami Pemerintah Kabupaten Magelang melakukan PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021,” katanya, Senin (5/7/2021).

Kader Banteng Magelang ini, juga menjelaskan poin penting dari Instruksi Bupati yang harus dilaksanakan, diantaranya melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Saya minta TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat,” tuturnya.

Dalam melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi, Buparti Zaenal menyebut, dengan prinsip sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19. Serta Kepala Perangkat Daerah, harus melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat kepada pemangku kepentingan terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Melalui Instruksi tersebut, Bupati Zaenal juga meminta agar dilakukan inputing data ketersediaan vaksin pada aplikasi sistem monitoring imunisasi dan logistik elektronik secara periodik setiap hari untuk menjamin kontinuitas ketersediaan logistik vaksin oleh Pemerintah Pusat.

Selain itu, Bupati Zaenal juga meminta untuk menghitung rencana oksigen rumah sakit di Kabupaten Magelang dan menyampaikan rencana kebutuhan tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan ketersediaan dan pemenuhan distribusinya.

Koresponden : Danang Suganda

Tags:

Fungsi AspirasiFungsi EdukasiKab. MagelangPDI PerjuanganPPKM DaruratZaenal Arifin
Author

Syafii Muhammad

Follow Me
Other Articles
Previous

Kader Banteng Jogonalan Salurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid -19

Next

Kawal PPKM Darurat, Slamet: Masyarakat Juga Harus Memahami Aturan Bersama Ini

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.