Kabupaten Kebumen – Seiring lonjakan angka pasien Covid-19 di Kebumen yang kian mengkhawatirkan beberapa hari ini. Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kab. Kebumen, Tatag Sajoko meminta kepada Bupati agar memberikan tindakan tegas kepada OPD yang masih belum melaksanakan tugas dan kewajiban secara maksimal.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, sebuah produk regulasi berkenaan upaya pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah seyogyanya dilaksanakan dengan baik oleh segenap instansi terkait.
“Di sini lah pentingnya implementasi ketegasan Bupati. Jika hanya mengancam, maka dikhawatirkan hanya akan disepelekan,” tegasnya, Senin (28/06/2021).
Pernyataan itu Tatag sampaikan pasca Bupati Kebumen memberikan peringatan tegas kepada Kepala Satpol PP Kebumen yang dianggap tidak optimal dalam hal penegakan Perda terkait penutupan obyek wisata.
“Apa yang disampaikan oleh Bupati beberapa waktu lalu, berkaitan dengan acaman mencopot Kasatpol PP, merupakan sebuah warning untuk semua OPD,” jelasnya.
Menurut Tatag, sejauh ini upaya penanganan Covid-19 di Kab. Kebumen dinilai cukup baik. Hanya saja butuh sejumlah evaluasi agar angka penyebaran virus Covid-19 dapat segera dikendalikan. Sehingga nantinya dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Langkah yang mutlak harus dilakukan, yakni mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Ia juga meminta, ke depan supaya ada perlakuan khusus bagi desa penyandang zona merah Covid-19. Seperti Operasi Yustisi, bahkan sweeping mulai dari rumah ke rumah.
“Sekali lagi kita sudah harus bergerak dan tidak ada lagi waktu untuk menunggu,” tandasnya.
Koreponden : MH