Tanggulangi Covid-19, DPRD Kendal Realokasi Anggaran 18 Miliar

0

Kabupaten Kendal – Drs. H. Ahmat Suyuti, S.H., M.H., Ketua DPC PDI Perjuangan Kab.Kendal yang juga Wakil Ketua DPRD Kab.Kendal, mendesak Banggar (Badan Anggaran) dan Anggota Dewan untuk membatasi kunjungan kerja dan studi banding, dan mengalokasikan anggaran kegiatan tersebut untuk penanganan Covid-19.

Dari usulan tersebut, didapat anggaran realokasi sebesar Rp. 8 Miliar. Adapun total anggaran untuk pencegahan Covid-19 di Kab. Kendal diperkirakan mencapai Rp. 18 Miliar.

“SKPD sepakat untuk merealokasi anggaran sebesar Rp. 10 Miliar,” tutur Ahmat Suyuti di kediamanannya, Jumat (10/04/2020).

Menurut Suyuti, dana realokasi ini akan dipergunakan untuk penyediaan APD, penambahan alat rapid test, serta insentif untuk tenaga medis.

Ahmat Suyuti menyampaikan bahwa realokasi anggaran tersebut akan dilaksanakan mulai bulan April sampai bulan Juni tahun ini, tetapi tidak menutup kemungkinan akan berlanjut sampai bulan berikutnya.

Suyuti menambahkan, bahwa realokasi anggaran ini hanya sampai pada tahap pencegahan Covid-19, belum sampai pada dampak sosial dan ekonomi.

Koresponden: Sugeng Kustawan