Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, untuk mencegah penularan Covid-19, Pemkab. Purbalingga pekan depan akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Rencananya, mulai Senin 21 Juni 2021 mendatang, untuk sementara waktu kegiatan kemasyarakatan tidak diperkenankan. Terutama yang potensi menimbulkan kerumunan, diantaranya, hajatan, acara keagamaan, maupun acara seni dan budaya. Hal tersebut disampaikan oleh Dyah Hayuning Pratiwi usai melaksanakan rapat bersama Forkompimda terkait penanganan Covid-19, di Pringgitan Pendapa Dipokusumo, Rabu (16/6/2021).

Rapat juga diikuti Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan, Kapolres Purbalingga, AKBP Fankky Ani Sugiharto, Dandim 0702 Purbalingga, Letkol. Inf. Decky Zulhas, serta Kajari Purbalingga, Lalu Syaifudin, S.H., M.H. Pengetatan PPKM mikro, harus benar-benar dilakukan di seluruh penjuru wilayah Purbalingga, baik di tingkat kecamatan, sampai di tingkat desa. Pihaknya berharap, masing-masing camat dan Kepala Desa bisa memberikan sosialisasi yang baik, sehingga kesadaran masyarakat bisa meningkat terhadap disiplin protokol kesehatan. Dalam rapat tersebut, juga telah disepakati, bahwa setiap kecamatan minimal memiliki satu tempat karantina komunal. Sedangkan, setiap desa harus bisa menerapkan program Jogo Tonggo.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan menjelaskan, Kab. Purbalingga merupakan wilayah yang diapit. Sementara, kasus Covid-19 di Jawa Tengah saat ini tengah mengalami kenaikan. Maka, sudah selayaknya Kab. Purbalingga perlu melakukan langkah antisipasi.
HR Bambang Irawan menambahkan, hal ini juga termasuk langkah dalam mengantisipasi virus varian baru. Penyekatan di jalur perbatasan rasanya kurang efektif, namun yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat masing-masing wilayah, apabila ada orang dari luar daerah, hendaknya melapor kepada pihak terkait.
“Beberapa waktu lalu, data masuk, ada angka peningkatan kasus Covid-19 sebesar 12 persen. Selisih dua hari, tercatat 19 persen. Sementara, untuk Rabu ini mencapai 29 persen. Berarti peningkatannya signifikan. Maka dari itu, diperlukan upaya, diantaranya dengan melakukan rapid test di tempat keramaian,” tutup HR Bambang Irawan, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purbalingga.
Koresponden : Agung