Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Sri Sumarni: Ini Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Saya kepada Rakyat

By Saekhul Hana
16 June 2021 2 Min Read
Comments Off on Sri Sumarni: Ini Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Saya kepada Rakyat

Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni Bupati, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan lakukan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Rapat yang dihadiri anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Purwodadi, Sekda beserta jajaran Eksekutif, Legislatif, dan para pimpinan BUMD setempat.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Grobogan pada Senin (14/06/2021) tersebut dalam penjelasannya, Sri Sumarni, mengatakan, laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemda atas penggunaan keuangan Daerah, dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan.

Hal tersebut menjadi tolok ukur kinerja Pemerintahan yang harus dipertanggungjawabkan pada setiap akhir Tahun Anggaran. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat-lambatnya 6 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

“Perlu kami sampaikan, bahwa BPK RI telah memberikan pendapat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2020. Perolehan opini WTP ini merupakan yang keenam bagi Pemkab Grobogan,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan, pendapatan tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 2,5 triliun lebih atau 100,14% dari anggaran setelah perubahan, atau turun 2,04 % jika dibandingkan dengan realisasi pada Tahun Anggaran 2019. Belanja dan transfer terealisasi Rp 2,5 triliun lebih, atau mencapai 96,12 % dari anggaran sebesar Rp 2,6 triliun lebih, turun sebesar 1,57 % jika dibandingkan realisasi tahun anggaran 2019.  Kemudian surplus atau defisit anggaran, adalah selisih antara pendapatan dengan belanja daerah, menunjukkan angka surplus Rp 17,6 miliar lebih.

Tentang aset daerah yang berupa aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 3,7 triliun lebih. Kewajiban Pemkab sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 100,9 miliar. Ekuitas atau kekayaan bersih per 31 Desember 2020 sebesar Rp 3,6 triliun lebih.

“Pendapatan operasional per 31 Desember 2020 sebesar Rp 2,2 triliun. Beban operasional per 31 Desember 2020 sebesar Rp 2,1 triliun lebih. Surplus atau defisit kegiatan operasional menunjukkan angka surplus Rp 146, 5 miliar lebih. Sedangkan surplus atau defisit non operasional pada tahun 2020 sebesar minus Rp 2,3 miliar lebih,” tutupnya.

Koresponden : Nanang – Faisal

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi AspirasiFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. GroboganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSri Sumarni
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Tanah Pemkot Tegal Disewa Warga, Mas Uyip Ingatkan Amanah Undang-undang

Next

Donny Gelar Silaturahmi bersama Perwakilan KUB Desa Kabongan Lor

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.