Tangani Covid-19, Bupati Tiwi Alokasikan Anggaran Rp. 49 Miliar

0

Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi di Tahun 2020, mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 49 Miliar, untuk penanganan pandemi Covid-19. Anggaran tersebut difokuskan pada tiga aspek, yaitu, dampak kesehatan, penanganan dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial.

Dari jumlah anggaran yang telah disiapkan tersebut, direalisasikan sekitar Rp. 45 Miliar atau sekitar 92 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Purbalngga, Dyah Hayuning Pratiwi, saat menghadiri dalam rapat paripurna DPRD Kab. Purbalingga, dengan agenda Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Senin (14/6/2021).

Foto: Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi

Dalam kesempatan tersebut, Dyah Hayuning Pratiwi memaparkan, realisasi kegiatan penanganan dampak kesehatan sebesar Rp. 17.155.731.911 atau sekitar 83, 82 persen dari pagu anggaran. Selanjutnya, realisasi kegiatan penanganan dampak ekonomi sebesar Rp. 3.143.814.568 atau 99,84 persen dari pagu anggaran. Sementara, realisasi kegiatan jaring pegaman sosial sebesar Rp. 25.176.221.849 atau sebesar 98,44 persen.

Foto: Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan

Dyah Hayuning Pratiwi juga memberikan apresiasi kepada semua pihak. Sebab, penanganan pandemi Covid-19 di Kab. Purbalingga bisa berjalan dengan baik. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemic Covid-19, maka Pemerintah Kab. Purbalingga akan terus melakukan upaya preventif, serta penanganan, mulai dari penerapan protokol kesehatan, sampai dengan pelaksanaan vaksinasi.

“Sampai dengan tanggal 12 Juni 2021, jumlah warga yang telah divaksin tahap pertama sebanyak 53.626 orang. Sedangkan, yang telah divaksin dosis kedua sebanyak 29.831 orang. Sementara, mengenai angka kesembuhan penderita Covid-19 di Kab. Purbalingga mencapai 92,3 persen. Saat ini, pasien yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 50 orang dan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 147 orang,” tutur Tiwi, sapaan akrab Dyah Hayuning Pratiwi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut, Bupati Tiwi juga menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Purbalingga Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan.

“Sebelum dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi, masing-masing anggota fraksi akan menyampaikan pandangan umum tentang Raperda ini dalam rapat paripurna selanjutnya,” tutup HR Bambang Irawan, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purbalingga.

Koresponden : Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here