Berlakukan Tarif Non Tunai, Hendi: Botol Plastik Dapat Ditukar Tiket BRT

0
Foto: Walikota Semarang, Hendrar Prihadi

Kota Semarang – Menyambut Hari Lingkungan Hidup yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, Pemerintah Kota Semarang melalui BRT Trans Semarang akan memberlakukan tarif khusus non tunai dengan menukarkan botol plastik.

Kebijakan yang diinisiasi oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi tersebut akan diberlakukan setiap hari Selasa, mulai tanggal 8 Juni 2021 sampai dengan 6 Juli 2021.

Foto: Walikota Semarang, Hendrar Prihadi

Pihaknya kemudian menjelaskan secara rinci, masyarakat dapat menukarkan 1 buah botol galon untuk mendapatkan 2 lembar tiket. Kemudian 1 lembar tiket BRT dengan menukarkan 3 buah botol berukuran 1.500 ml, 5 buah botol ukuran 600 ml, 7 buah botol ukuran 330 ml atau 10 buah gelas plastik berukuran 220 ml.

“Setiap hari Selasa selama kurun waktu tersebut, masyarakat dapat menukarkan botol plastik di empat shelter BRT di Kota Semarang. Keempat shelter tersebut antara lain halte BRT Balaikota, Simpang Lima, Imam Bonjol, dan Elizabeth,” ucap Hendi.

Sebelumnya Pemerintah Kota Semarang melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang mengeluarkan surat edaran Nomor B/3988/551.32/VI/2021 tentang pembatasan penggunaan kendaraan pribadi pada peringatan hari lingkungan hidup sedunia di kota Semarang tahun 2021.

“Maka dari itu dalam rangka menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia kami ingin lebih mendorong upaya penurunan tingkat polusi di Kota Semarang. Caranya dengan menghimbau masyarakat, serta mewajibkan ASN Kota Semarang untuk menggunakan transportasi umum atau online saat berangkat kerja,” pungkas Hendi.

Koresponden : Didik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here