Kabupaten Wonogiri – Bupati Wonogiri, Joko Sutopo melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Terpilih Desa Sendangmulyo, Kec. Tirtomoyo dan Desa Setrorejo, Kec. Baturetno. Kegiatan itu digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (27/5/2021).
Kedua kades yang dilantik ialah bernama Sri Mardianah yang terpilih sebagai Kades Sendangmulyo secara pemilihan langsung dan Jamadi, sebagai Kades Setrorejo dengan musyawarah mufakat.

Mas Jekek, sapaan akrab Bupati Wonogiri tersebut menerangkan, bahwa keduanya menggantikan posisi kades sebelumnya karena meninggal dunia.
“Tugas kades adalah organisator dalam mengelola sumbang saran dan aspirasi dari masyarakat. Menjadi langkah awal dalam proses perencanaan, hingga menjadi keputusan pelaksanaan merupakan tugas pokoknya,” terang Mas Jekek, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Wonogiri.

Pergantian kades ini dipastikan untuk memastikan pelayanan administrasi dan roda pemerintahan tetap berjalan. Terlebih, kondisi saat ini betul-betul membutuhkan fokus yang kuat.
Koresponden : Firr Febb