Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Kontroversi Surat Edaran Bupati Bela Palestina, Bagus Selo: Sebaiknya Pakai Kotak Amal Saja

By Oki M Kaharni
19 May 2021 1 Min Read
Comments Off on Kontroversi Surat Edaran Bupati Bela Palestina, Bagus Selo: Sebaiknya Pakai Kotak Amal Saja

Kabupaten Karanganyar – Bupati Karanganyar, Drs. Juliyatmono, M.M., menerbitkan Surat Edaran (SE), untuk penggalangan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina dikritik banyak kalangan. Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyayangkan langkah Bupati Karanganyar menerbitkan SE tersebut.

Menurut Bagus Selo, SE tersebut merupakan surat resmi dan mengikat birokrasi, sehingga kurang tepat apabila diterbitkan untuk urusan penggalangan dana Palestina, yang dimensinya lebih kepada kebijakan luar negeri. Hal itu menjadi ranah kekuasaan Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Daerah.

“Pada prinsipnya, saya sebagai muslim, sangat setuju mengutuk keras serangan Israel kepada Palestina. Saya juga peduli untuk membantu urusan kemanusiaan, namun tidak dengan cara memakai SE, melainkan cukup memakai kotak amal saja,” tutur Bagus Selo, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Karanganyar.

Bagus Selo menambahkan, dengan diterbitkannya SE tersebut, menimbulkan kesan memaksakan kehendak, sehingga bukan sukarela. Bagus Selo jugs meyakini, justru dengan mengedarkan kotak amal spontanitas, di setiap OPD. Dengan dsemikian, hasilnya lebih maksimal, karena sentuhannya sukarela, bukan diwajibkan, seperti memakai SE.

“Seharusnya tidak perlu ada unsur paksaan, apalagi dengan menggunakan kekuasaan, agar tidak rancu dalam penafsirannya. Saya siap membantu langkah Bupati dalam hal penggalangan dana, namun tidak perlu dengan menerbitkan SE Bupati,” tutupnya.

Koresponden : Boby Aditia

Tags:

Bagus SeloDPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralKab. KaranganyarMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Komunitas Juang Kabupaten Tegal: Selamat Menempuh Hidup Baru KJ Lili

Next

DPC PDI Perjuangan Blora Gelar Rapat Persiapan Tanam Pohon

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.