Puan: Demi Keadilan, Penundaan Kedatangan WNA Harus Dilakukan

0
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani

Cikarang Barat – Puan Maharani, Politisi PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI menyatakan, bahwa pemerintah harusnya menunda kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia selama masa Pelarangan Mudik Lebaran 2021.

Hal itu disampaikan Puan Maharani usai dirinya meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta dan Tol Cikampek, Rabu (12/5/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pemerintah harus menunda WNA datang ke Indonesia selama masa larangan mudik demi keadilan bersama. Baginya, ketika aturan semacam ini terus dilanggengkan, hanya akan memicu ketidakstabilan kondisi di masyarakat.

“Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, sehingga untuk menunda kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia,” ungkap Puan.

Alumni Fisip Universitas Indonesia itu melanjutkan, pada hari-hari selanjutnya tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran. Aturan ini berlaku untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.

“Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan, dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter,” sambung Puan.

Saat meninjau Bandara Soeta, kata Puan, nampak terjadi penurunan signifikan penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan. Ia menegaskan agar aparat di lapangan yang bertugas dapat menerapkan mekanisme yang ditentukan, dan disiplin pada protokol kesehatan.

Tim Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here