Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Bupati Tiwi Wajibkan Toko Modern Bermitra dengan UMKM Lokal

By C Ayu YA
28 April 2021 2 Min Read
Comments Off on Bupati Tiwi Wajibkan Toko Modern Bermitra dengan UMKM Lokal

Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mewajibkan toko modern yang ada di Kabupaten Purbalingga untuk menjalin kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal. Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga yang berpihak terhadap UMKM di tengah keberadaan toko-toko modern.

“Jangan sampai keberadaarn toko-toko modern justru mematikan UMKM lokal kita. Jadi ke depan baik Alfamart maupun Indomart ataupun toko-toko modern yang lain bisa memiliki komitmen kuat terhadap UMKM yang ada di Purbalingga,” kata Bupati Tiwi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perbup tentang Ijin Toko Modern di Ruang Rapat Bupati, Jumat (23/4/2021).

Dengan cara ini seluruh gerai toko-toko modern yang ada di Kabupaten Purbalingga bisa bersinergi dengan UMKM lokal. Sampai saat ini belum semua toko modern berjejaring yang menjalin kemitraan dengan UMKM.

Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perbup tentang Ijin Toko Modern

“Alfamart baru 4 dari 43 gerai dan Indomart bari 12 dari 22 gerai yang ada. Begitupun dengan jumlah produk UMKM yang dikerjasamakan masih terbatas baru 36 item produk milik 25 pelaku,” ujarnya.

Ia menyebutkan Pemkab Purbalingga menyiapkan regulasi yang dapat mengakomodir keberpihakan Pemkab terhadap UMKM. Klasifikasi produk UMKM yang akan masuk dalam toko modern harus betul-betul diinvetarisir dan terkurasi baik oleh dinas terkait maupun dari masing-masing toko modern.

“Yang baru masuk di Alfamart-Indomaret ini baru kuliner khususnya makanan kering, saya ingin ke depan tidak hanya kuliner saja tetapi termasuk kriya, batik ataupun kerajinan-kerajinan lainnya juga makanan basah bisa masuk ke toko modern,” terang Bupati Tiwi.

Bupati Tiwi berharap keberadaan toko modern di Kabupaten Purbalingga bisa mendorong agar bagaimana UMKM lokal bisa terangkat. Selain itu, produk UMKM yang masuk toko modern harus melalui satu pintu yakni program Tuka-Tuku Purbalingga.

“Jadi tetap seluruh brandingnya dalam bentuk Tuka-Tuku Purbalingga, jadi namanya bukan Indomaret atau Alfamart atau bahkan produk UMKM yang bersangkutan. Ke depan toko modern yang sudah bekerjasama dengan Tuka-Tuku Purbalingga diberikan label atau logo Tuka-Tuku Purbalingga,” jelasnya.

Koresponden: Agung

Tags:

Dyah Hayuning PratiwiFungsi ArtikulasiKab. PurbalinggaMenuju Partai sehatUMKM
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Langkah Mas Jekek Cegah Penularan Covid-19 Jelang Lebaran

Next

Bupati Tiwi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Pelaku Ekonomi

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.