SUNARNA GELAR SOSIALISASI UU NO. 5 TAHUN 1999

0

Jum’at (06/03/20), untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di wilayah Banyumas tahun 2020, Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) bersama Anggota DPR RI, H. Sunarna, S.H, M.Hum gelar sosialisasi dengan tema MEMBANGUN UMKM DI BANYUMAS LEBIH BERDAYA.

Acara ini mensosialisasikan Peraturan Undang-undang No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat.

Dalam sambutannya H. Sunarna, S.H, M.Hum menyampaikan “kegiatan ini menjadikan langkah progresif sebagai kesiapan menghadapi tantangan persaingan usaha,”

“UMKM harus naik kelas. Kalau mikro harus naik ke kecil, kecil ke menengah, menengah lompat menjadi usaha besar. Dukungan akses pembiayaan melalui lembaga keuangan akan makin mudah dengan hadirnya era revolusi industri 4.0,” tambah komisioner KPPU.

Acara yang bertempat di D’Garden & Resto Purwokerto dihadiri oleh Perwakilan Pengurus DPC PDI Perjuangan kab. Banyumas, Komunitas Juang, perwakilan para pelaku usaha mikro dan simpatisan.

Koresponden: Egar Gayuh