Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Masan: Evaluasi dan Kinerja Harus Lebih Maksimal

By Saekhul Hana
8 April 2021 2 Min Read
Comments Off on Masan: Evaluasi dan Kinerja Harus Lebih Maksimal

Kabupaten Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kudus menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kab. Kudus Tahun Anggaran 2020.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, Masan dengan dihadiri Plt Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo bersama jajaran OPD dan seluruh anggota DPRD Kab. Kudus. Adapun rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Kudus pada Rabu (7/4/2021).

Dalam pembukaan acara Masan menyampaikan, bahwa tindakan ini dirinya lakukan berdasarkan ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Foto: Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kab. Kudus Tahun Anggaran 2020.

“Pada intinya menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir serta melakukan pembahasan LKPJ,” ucap Politisi yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus.

Plt. Bupati Kudus juga mengatakan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pelayanan publik, Pemkab Kudus akan selalu diharapkan memberi optimalisasi penggunaan anggaran. Dalam hal ini melakukan penyelarasan dengan program pembangunan provinsi dan nasional. Tepatnya adalah dengan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, kualitas pendidikan, percepatan pembangunan, dan sebaginya.

Hartopo menyampaikan, sturktural APBD tahun 2020 lalu, yakni pendapatan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1,967 triliun. Sementara realisasinya sebesar Rp 2,015 triliun atau 102,44%. Pihaknya menambahkan, rincian pendapatan daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 291,643 miliar terealisasi sebesar Rp 383,873 miliar atau 131,62%.

Foto: Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kab. Kudus Tahun Anggaran 2020.

Sementara dana perimbangan ditargetakan sebesar Rp 1,206 triliun, realisasinya Rp 1,183 triliun, dengan presentase 98,07%. Pada target pendapatan daerah yang sah, kata Hartopo, ditetapkan target sebesar Rp 468,563 miliar, dengan tercapainya target Rp 447,654 miliar. Presentasenya sebesar 95,54%. Pada belanja daerah tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 2,151 triliun dan realiasinya Rp 1,914 triliun atau mencapai 88,95%.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyatakan, “saya mengapresiasi LKPJ 2020 yang sudah disampaikan oleh Plt Bupati Kudus. Saya menerima laporan tersebut dan akan lebih memperdalam LKPJ tersebut di dalam pembahasan di komisi-komisi sebelum akhirnya disetujui,” responnya.

Masan berharap agar Pemkab Kudus senantiasa menjalankan amanat dengan baik dalam membangun Kab. Kudus dan mewujudkan masyarakat Kudus yang semakin sejahtera.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralKab. KudusMasanMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Edy Wuryanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI

Next

BSPN Cabang Kendal Ikuti Rakor Persiapan Pengawalan Suara Pemilu 2024

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.