Kota Tegal – Puluhan Mahasiswa kembali temui Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro. Hal ini terkait meminta perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal) rusunawa dan nasib penghuni rusunawa Kraton, Selasa (6/4/2021).
Menurut Ketua Rw setempat, Agung Subekhi mengatakan, kedatangan Mahasiswa bersama sejumlah warga, untuk menanyakan sikap konkret dari DPRD terkait dengan nasib warga rusunawa.
“Kita ingin menanyakan sikap konkret dewan terkait nasib kami. Utamanya gelombang 1 yang sudah dieksekusi,” ujar Agung.
Selain itu, kata Agung, pihaknya meminta agar DPRD mendorong Wali Kota Tegal untuk mengubah Perwal yang ada selama ini. Sebab, itu tidak sesuai dengan aturan di atasnya. “Kalau di aturan atasnya, tidak ada pembatasan masa hunian. Sementara di Perwal ada, jadi kita minta diubah,” tandasnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menegaskan, pihaknya akan melakukan rapat pimpinan. Rapat akan bersama Ketua-ketua Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menyikapi persoalan rusunawa itu.
“Kita akan rapat konsultasi bersama pimpinan DPRD, serta Ketua-ketua Fraksi dan alat kelengkapan menyikapi persoalan itu,” pungkas Kusnendro yang juga sebagai Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal.
Koresponden: Huda