Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Purworejo Nahkodai Pansus XXI

By C Ayu YA
27 March 2021 2 Min Read
Comments Off on Anggota Fraksi PDI Perjuangan Purworejo Nahkodai Pansus XXI

Kabupaten Purworejo – DPRD Kabupaten Purworejo membentuk Pansus XXI untuk membahas revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo. Pansus ini diketuai oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Purworejo, Tunaryo. Pembahasan perdana telah dilakukan pada 8-10 Maret 2021 di Ibis Style Yogyakarta, kini dilakukan tahap 2. Kamis (25/3/2021).

Beberapa hal yang mendasari revisi RTRW tersebut antara lain adalah penyesuaian tata batas wilayah Kabupaten Purworejo dengan Kabupaten Kulon Progo DIY dan perubahan kebijakan pembangunan di wilayah Kabupaten Purworejo yang merupakan proyek-proyek strategis nasional, antara lain Bendungan Bener, Badan Otoritas Borobudur, kawasan aerotropolis sekitar bandara, juga jalan tol Yogyakarta-Cilacap yang melintasi Kabupaten Purworejo.

Tunaryo  menegaskan Perda RTRW ini sangat penting karena menjadi dasar perencanaan arah pembangunan untuk 30 tahun ke depan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Purworejo, Tunaryo pimpin revisi RTRW Kab. Purworejo

“Pembahasan RTRW ini diharapkan dapat segera terselesaikan dan menjadi dasar penyusunan Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah 2021-2025, dalam kebijakan penataan ruang kami pastinya harus mengedepankan kepentingan petani dan rakyat kecil. Jangan sampai lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi berkurang demi kepentingan industri,” papar Tunaryo.

Dalam pembahasan yang dilakukan dengan mengupas secara langsung pasal per pasal rancangan revisi RTRW Kabupaten Purworejo ini secara teknis menyandingkan tiga hal secara langsung dari substansi rencana (struktur, pola dan penetapan kawasan strategis) dengan arahan pemanfaatan ruang yang berisi indikasi program, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang serta peta secara simultan.

Lebih lanjut, revisi Perda RTRW ini mempunyai substansi yang cukup banyak, yakni terdiri dari 77 Pasal. Pembahasan saat ini telah sampai pada substansi rencana pola ruang pada kawasan perikanan budidaya. Selanjutnya Pansus XXI akan mengagendakan pembahasan lebih lanjut untuk menyelesaikan substansi yang belum sempat terbahas.

Koresponden: Dewi

Tags:

Fungsi ArtikulasiKab. PurworejoMenuju Partai sehatTunaryo
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

PAC PDI Perjuangan Ketanggungan Lestarikan Budaya Jalawastu

Next

Dua Kader Juang Grobogan Take Off di Senayan

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.